WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, telah menerima hasil evaluasi yang dilakukan Komisi II DPR terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia mengungkapkan bahwa DPR juga mempertimbangkan kemungkinan untuk mengevaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
"Kami di pimpinan DPR mungkin tidak hanya mengevaluasi DKPP, tetapi juga Bawaslu. Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu seharusnya sejak awal bisa mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terjadi," ujar Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Adies menyayangkan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, jika Bawaslu bekerja lebih optimal, jumlah sengketa bisa diminimalkan.
"Di berbagai daerah, Bawaslu memiliki perwakilan yang banyak. Tapi mengapa hingga terjadi hampir 150 pemungutan suara ulang (PSU) yang diputuskan oleh MK?" tambahnya.
Baca Juga:
Jejak 'Perintah Ibu' dalam Skandal PAW Harun Masiku Terungkap di Persidangan
Ia menegaskan bahwa jika DKPP dan Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik, masalah ini tidak akan terjadi. Adies juga mengaku kecewa dengan maraknya PSU.
"Seandainya pengawasan DKPP dan Bawaslu berjalan optimal, maka tidak akan ada banyak kasus diskualifikasi, kecurangan, atau PSU seperti yang terjadi saat ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR menyampaikan hasil evaluasi terhadap kinerja DKPP periode 2022-2027 dalam pelaksanaan pilkada. Setidaknya ada 10 catatan penting yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPR.