WahanaNews.co | Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sidik Pramono angkat suara ihwal tudingan sejumlah pihak bahwa pemerintah tak punya dana pembangunan ibu kota baru sehingga mengemuka ide pendanaan lewat crowdfunding atau patungan dari masyarakat.
Sidik membantah mekanisme pembiayaan lewat iuran masyarakat itu menunjukkan pemerintah tak punya anggaran untuk membangun IKN Nusantara. Ia menegaskan, crowdfunding hanya satu dari tiga mekanisme pembiayaan, selain dari pemerintah dan swasta.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
"Jadi tidak benar kalau itu mengesankan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan dana atau terkesan tidak mau mencari investor untuk pendanaan pembiayaan," kata Sidik, Senin (28/3) malam.
Dia menegaskan, skema pembiayaan IKN telah diatur lewat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Di sana, skema pembiayaan ibu kota baru diatur lewat tiga mekanisme yakni, Public-Private-People Participation (PPPP/4P).
Sidik menjelaskan, dari tiga skema pembiayaan tersebut, crowdfunding tak menjadi prioritas. Lagi pula, katanya, dalam beberapa kasus di banyak negara, crowdfunding dilakukan bukan untuk membiayai proyek-proyek besar.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"Jadi, crowdfunding itu hanya salah satu skema yang dimungkinkan dalam pembiayaan atau pendanaan persiapan pembangunan IKN," kata dia.
Sidik belum membicarakan lebih lanjut terkait teknis atau aturan lewat mekanisme itu. Pihaknya saat ini tengah menyusun aturan tersebut dan bakal disosialisasikan dalam waktu dekat.
Namun, dia memastikan skema tersebut tak akan diwajibkan kepada masyarakat. Pihaknya juga tak mematok besaran iuran bagi pihak yang akan ikut berpartisipasi.