WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan bahwa pemerintah bakal secepatnya mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Khususnya, korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri.
"Dan di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Mahfud usai rapat kabinet terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Dilansir dari Detik, Mahfud mengungkapkan, banyak korban pelanggaran HAM berat di masa lalu yang tinggal di Eropa Timur. "Karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur," ungkapnya.
Mahfud menjelaskan pengumpulan ini untuk memberi jaminan kepada para korban bahwa mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, mereka juga memiliki hak yang sama seperti korban pelanggaran HAM berat di masa lalu yang tinggal di Indonesia.
"Untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Rencananya, para korban pelanggaran HAM berat yang ada di luar negeri akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss atau di Amsterdam, Belanda.
"Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa atau di Amsterdam atau di Rusia atau di mana. Pak Menkumham dan Menlu bersama saya di tugaskan untuk menyiapkan itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri," tuturnya.
"Dan tim ini tidak main-main," imbuh Mahfud.
Sebelumnya, Jokowi juga akan mengunjungi lokasi-lokasi tempat pelanggaran HAM berat terjadi. Sejumlah lokasi yang akan dikunjungi Jokowi yakni Aceh hingga Talangsari. Kunjungan ini sebagai bagian dari pelaksanaan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM). [ast]