Capai Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi dan Berkualitas
WahanaNews.co | Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai masyarakat yang maju dan sejahtera pada peringatan 100 tahun kemerdekaan di tahun 2045. Transformasi dan reformasi struktural melalui berbagai inovasi kebijakan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Barat Komitmen Tingkatkan Layanan Pemberdayaan Pemuda untuk Sumpah Pemuda
Dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, PDB per kapita Indonesia meningkat dari USD3,172 pada tahun 2010 menjadi USD4,350 pada tahun 2021 dan merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki potensi untuk dapat keluar dari middle income trap dan untuk kemudian menjadi negara maju pada tahun 2045.
Selain pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Pemerintah juga terus mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dengan prinsip utama “No One Left Behind”.
Tujuan tersebut dicapai melalui empat elemen, yaitu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, pembangunan sosial, konservasi sumber daya alam, dan tata kelola yang baik.
Baca Juga:
Program Desa Berdaya PLN UIP KLB Sintang Dukung Pengembangan Potensi dan Ekonomi Desa
“Indonesia telah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam SDGs dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta pengarusutamaan target dan indikator pembangunan berkelanjutan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan melokalisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tingkat regional,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech secara virtual pada acara The 1st International Conference On Community Service & Public Policy (ICCSP 2022) Institut Teknologi Sepuluh November, Kamis (15/09/2022).
Untuk melaksanakan reformasi struktural dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah melakukan berbagai inovasi kebijakan seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja, pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan ekonomi hijau, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program Kartu Prakerja, dan ketahanan pangan.
Undang-Undang Cipta Kerja merupakan inovasi regulasi untuk mendukung reformasi struktural jangka menengah hingga panjang dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, iklim usaha, hyper regulasi, dan kebijakan out-of-sync.