WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah semakin memperkuat kerja sama lintas kementerian dalam menyediakan hunian layak bagi para pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS) sepakat memperluas program rumah subsidi.
Baca Juga:
Juni 2025, Pemerintah Salurkan BSU dan Beragam Bantuan Sosial untuk Warga
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, program rumah subsidi tidak sekadar membuka akses kepemilikan hunian, melainkan juga menciptakan peluang kerja baru, khususnya di sektor industri bahan bangunan dan konstruksi.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama Menteri PKP Maruarar Sirait usai menyaksikan penandatanganan kerja sama di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga:
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa target pembangunan rumah subsidi dinaikkan dari semula 20 ribu unit menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025.
“Perubahan target ini dilakukan karena minat pekerja sangat tinggi terhadap program tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai, kolaborasi lintas kementerian merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap pekerja.
“Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Subsidi rumah ini nyata manfaatnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.
Selain itu, Presiden juga memberi insentif berupa pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” katanya.
Maruarar juga menekankan bahwa program rumah subsidi adalah solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah, memperbaiki hunian tidak layak, hingga menata kawasan kumuh dengan dukungan sarana permukiman.
“Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja,” ujarnya.
Sebagai catatan, kerja sama Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera ini ditandatangani oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]