WahanaNews.co | Sejak
heboh video panas mirip Gisella Anastasia, Gisel sendiri belum melakukan
tindakan hukum apapun. Sebaliknya, Pitra Romadoni, seorang pengacara, malah telah
melaporkan beberapa akun terkait penyebaran konten asusila di media sosial.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Ada lima akun yang Pitra laporkan ke Polda Metro Jaya.
Mereka dinilai sengaja menyebarkan konten asusila tanpa adanya sensor sedikit
pun.
Kendati demikian, hingga kini Pitra masih belum mau
menyebarkan identitas pemilik akun. Yang jelas, berdasarkan penelusurannya,
akun-akun tersebut bukan akun anonim.
"Kalau sejauh ini, saya lihat, dia akun real, ya,
menggunakan nama orang yang jelas," ujar Pitra ketika dihubungi kumparan, Senin
(9/11).
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Kata Pitra, pemilik kelima akun tersebut diduga dimiliki
oleh para remaja. Hal ini dilihat Pitra melalui profile picture akun-akun tersebut.
"Kebanyakan itu anak-anak remaja. Iya, rata-rata
remaja," ucapnya.
"Satu lagi, kalau lihat wajahnya sekitar umurnya itu 20-an
ke atas lah. Iya, (dari profil picture) sekitar 20-an ke atas," tambah Pitra.
Artis Gisella Anastasia memberikan keterangan pers usai
melaporkan kasus video porno mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(25/10/2019).
Pitra belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas
pemilik akun itu. Dia khawatir para terlapor nantinya bakal menghilangkan
barang bukti.
Katanya, salah satu akun bahkan saat ini sudah terhapus.
Namun dia mengaku tak khawatir lantaran pihaknya sudah mengantongi beragam
bukti yang bisa diproses oleh kepolisian.
"Sudah saya pegang, ada bukti video, screenshoot, URL
masing-masing pihak tadi. Jadi itu tidak bisa dihilangkan jejak digital itu
selalu ada, nanti akan diforensik oleh pihak kepolisian gitu," pungkasnya. [qnt]