WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada lagi warga Jakarta yang tinggal di kolong tol maupun di bawah jembatan layang.
“Kami dari Pemkot Jakbar mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi agar program dan progres yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto khususnya di Jakarta tidak ada lagi warga yang tinggal di kolong tol maupun di bawah jembatan layang,” kata Uus Kuswanto, Wali Kota Jakarta Barat kepada media di Rusun Rawa Buaya, Senin (2/12/2024).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Optimalkan Fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Wali Kota Uus Kuswanto didampingi jajaran terkait berada di Rusun Rawa Buaya sejak siang tadi untuk menunggu kedatangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang dilaporkan akan meninjau lagi warga relokasi kolong Tol Angke di Rusun Rawa Buaya.
Terkait warga kolong Tol Angke yang telah direlokasi dan menerima kunci Rusun Rawa Buaya pada Sabtu (30/11) lalu, Uus mengatakan akan mendapat sejumlah fasilitas dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seperti rumah susun yang sudah ditempati, bantuan sosial, dan bantuan lain dari instansi terkait pasca pelaksanaan relokasi.
“Sejumlah bantuan akan diberikan saat relokasi dan pasca relokasi seperti pelatihan dari dinas terkait seperti UMKM sehingga mereka dapat terus mempertahankan hidup ke depan. Termasuk bantuan pendidikan untuk anak-anak, terutama anak balita yaitu PAUD,” ujar Uus.
Baca Juga:
Kuat Dugaan Kepsek SDN Sayuti No 207/ Vl MA INUM Kecamatan Pamenang Selatan Tilap Dana BOS
Ia juga menambahkan pemerintah juga akan membantu warga relokasi non KTP Jakarta yang mau mengontrak atau yang mau pulang ke kampung halaman sehingga mereka tidak terlantar di lokasi pasca penertiban.
Untuk tempat yang selama ini ditinggali warga relokasi, pemerintah seperti yang sudah disampaikan atau diperintahkan Menteri Maruarar Sirait, akan segera dikoordinasikan dengan kementerian terkait untuk ditata dan dirapikan sehingga tempat tersebut dapat digunakan untuk aktivitas warga lain yang lebih positif.
Untuk mempercepat penataan, tentu butuh koordinasi dari SKPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Perumahan, UMKM, Kesehatan, Dishub termasuk Jaga Marga selaku pemilik lahan.