WahanaNews.co | Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sedang mengkaji penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan.
Saat ini ganjil genap Jakarta baru diterapkan di 13 ruas.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 Tahun 2019," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (24/5).
Ia mengatakan salah satu alasan pengkajian itu lantaran telah meningkatnya volume kendaraan di jalan-jalan ibu kota.
Berdasarkan data, ada peningkatan kepadatan lalu lintas sebesar 6,2 persen.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
"Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," kata dia.
Sejauh ini, ganjil genap diberlakukan setiap Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Ada 17 jenis kendaraan atau moda yang dikecualikan memasuki kawasan ganjil genap, di antaranya sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, kendaraan pengangkut logistik dan sejumlah kendaraan lainnya.