WahanaNews.co | Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sedang mengkaji penerapan ganjil genap di 25 ruas jalan.
Saat ini ganjil genap Jakarta baru diterapkan di 13 ruas.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Kaltim, KPK Sita Uang Rp525 Juta
"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 Tahun 2019," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (24/5).
Ia mengatakan salah satu alasan pengkajian itu lantaran telah meningkatnya volume kendaraan di jalan-jalan ibu kota.
Berdasarkan data, ada peningkatan kepadatan lalu lintas sebesar 6,2 persen.
Baca Juga:
Progres Capai 55,6%, Proyek Tol IKN Rampung April 2024
"Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," kata dia.
Sejauh ini, ganjil genap diberlakukan setiap Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Ada 17 jenis kendaraan atau moda yang dikecualikan memasuki kawasan ganjil genap, di antaranya sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, kendaraan pengangkut logistik dan sejumlah kendaraan lainnya.