WAHANANEWS.CO - Dua orang mata elang atau debt collector tewas setelah dikeroyok sekelompok orang di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), dalam insiden yang kemudian memicu kerusuhan besar di lokasi kejadian.
Kedua korban dinyatakan meninggal dunia dengan satu orang tewas di tempat kejadian perkara dan satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada Jumat (12/12/2025).
Baca Juga:
Kasus Pengroyokan ‘Mata Elang’ di Kalibata, Gubernur Pramono Angkat Suara
Tak lama setelah peristiwa tersebut, ratusan orang tak dikenal mendatangi lokasi pada malam hari dan melakukan perusakan serta pembakaran terhadap sejumlah kios, sepeda motor, dan satu unit mobil.
Perkembangan terbaru, enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua mata elang hingga tewas dan perbuatan mereka dinilai sebagai pelanggaran kode etik berat.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi Sebut Pemicu Utang Kredit Sepeda Motor
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan kedua mata elang tersebut awalnya menghentikan salah satu pengendara sepeda motor yang melintas sebelum beberapa orang lain tiba-tiba turun dari sebuah mobil.
Mansur menyebut pengeroyokan dilakukan oleh orang-orang yang keluar dari mobil tersebut setelah melihat proses penghentian pengendara motor.
"Kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor lah, nah sepeda motor tiba-tiba distop oleh teman-teman ini, setelah distop diberhentiin lah biasa, nah baru diberhentiin ini menurut keterangan saksi dari pengguna jalan yang lain keluar dari mobil," kata Kompol Mansur, Kamis (11/12/2025).
"Tiba-tiba datanglah mobil yang pengendara mobil enggak tahu dari mana tiba-tiba turun untuk membantu, terus dipukulinlah si matel itu," sambungnya.
Para pelaku pengeroyokan kemudian meninggalkan lokasi kejadian bersama pengendara motor yang sempat dihentikan oleh kedua mata elang tersebut.
"Ikut kabur semua itu, enggak ada di TKP, tiba-tiba enggak ada saja, langsung tinggalin si matel ini," lanjut Mansur.
Pada sore hari setelah kejadian, satu mata elang dinyatakan meninggal dunia di lokasi sementara satu korban lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pengeroyokan tersebut dipicu persoalan penagihan utang kredit sepeda motor.
"Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya istilahnya mata elang mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit," ujar Nicolas kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Pada malam harinya, sekelompok orang yang diduga rekan korban melakukan aksi balasan dengan membakar tenda pedagang kaki lima dan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
"Mungkin ada rasa tidak terima, imbasnya ke lingkungan sini yang tidak tahu menahu karena kejadiannya di jalan dan menurut keterangan saksi hanya spontanitas, enggak tahu dari mana, masih dalam penyelidikan," kata Mansur.
Mansur menyebut sekitar 80 hingga 100 orang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
"Akibat dari itu korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang, sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini," ucapnya.
Kasudim Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal menyampaikan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 23.48 WIB dan selesai melakukan pemadaman pada Jumat (12/12/2025) pukul 01.02 WIB.
Asril memastikan sebanyak sembilan kios, enam kendaraan roda dua, dan satu kendaraan roda empat hangus terbakar akibat aksi pembakaran tersebut.
"Jumlah obyek yang terbakar 9 kios, 6 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat," kata Asril saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).
"Dugaan penyebab pembakaran dengan menggunakan bensin," sambungnya.
Akibat kericuhan tersebut, personel Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan mengamankan lokasi.
"Kita akan melakukan penyisiran dan melihat kelompok-kelompok mana yang ada supaya mereka segera bubar, kami berharap warga masyarakat jangan main hakim sendiri," ujar Kombes Nicolas, Kamis (11/12/2025).
Personel gabungan Brimob dan Samapta kemudian mengamankan Tempat Kejadian Perkara untuk menjamin keamanan warga sekitar.
"Personil Polri dari Brimob Kwitang dan Sat Samapta Polda serta Polres dan Polsek sudah berada di TKP dan kami mengamankan TKP ini agar masyarakat tidak khawatir," ungkap Nicolas.
Pada Jumat (12/12/2025) pagi, Nicolas mengonfirmasi korban kedua yang sebelumnya dirawat di rumah sakit juga dinyatakan meninggal dunia.
"Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ujarnya.
Dalam perkembangan lanjutan, enam anggota Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua mata elang hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/12/2025) malam.
Trunoyudo menyebut keenam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM yang bertugas sebagai anggota pelayanan markas di Mabes Polri.
"Keenam tersangka itu merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri," ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pasal yang dikenakan 170 ayat 3 KUHP, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Trunoyudo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]