WahanaNews.co | Penasihat hukum kelompok relawan Jokowi, Ferry Manulang mengungkap alasan Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat pihaknya terhadap akademisi Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ferry mengatakan Bareskrim menolak laporan tersebut lantaran belum ada keterangan dari Jokowi sebagai pihak yang diduga dihina oleh Rocky Gerung.
Baca Juga:
Pj. Sekda Sikka Pimpin Rapat Persiapan Misa Yubileum bagi ASN, TNI, dan Polri
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari bapak presiden selaku orang yang merasa di rugikan," kata Ferry saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7) malam.
Akibat penolakan tersebut, laporan yang telah diajukan pada akhirnya berubah menjadi sekadar aduan masyarakat.
Namun, Ferry mengklaim dumas tersebut dapat berubah menjadi laporan jika pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan dari Jokowi.
Baca Juga:
Aduan Soal Calon Polwan Anak Nelayan ‘Digugurkan’ Ditindaklanjuti DPR
"Tapi akan masih ada kemungkiann besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," ujarnya.
Di sisi lain, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi.
Laporan terhadap keduanya itu diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7) malam.
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Rocky sedang berbicara di sebuah acara. Dalam video yang viral itu Rocky dianggap telah menghina Jokowi.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani yang menjadi perwakilan sejumlah kelompok relawan tersebut menilai ucapan Rocky dalam sebuah acara yang viral di media sosial telah menghina Jokowi sebagai presiden.
Terpisah, Rocky menjelaskan 'bajingan tolol' merupakan ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal.
Ia menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.
Rocky keberatan apabila 'bajingan tolol' dikaitkan dengan budaya timur dengan norma kesopanannya. Ia menilai Indonesia kembali ke sistem yang feodal jika masih beranggapan seperti itu.
"Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia," kata Rocky.[sdy]