WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah secara resmi akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa jumlah formasi CPNS yang disediakan pemerintah adalah sebanyak 250.407 formasi.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” ujar Menteri PANRB, di Jakarta, Kamis (15/08/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Anas menambahkan, kesempatan menjadi abdi negara ini terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa. Adapun kebutuhan pada Pengadaan CPNS Tahun 2024 ini terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Untuk fresh graduate kita buka peluang yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya,” imbuhnya.
Saat pendaftaran dibuka, para pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN. Anas menegaskan, dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dipastikan tidak akan ada celah kecurangan. Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan berbasis computer atau computer assisted test (CAT), hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
“Tahapan seleksi seperti ini menutup celah kecurangan dan praktik calo. Jadi tidak ada satu pun pihak yang dapat membantu kelulusan kecuali diri peserta sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut Anas mengatakan, pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, namun juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen PPPK untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Sabtu (17/8).
[Redaktur: JP Sianturi]