WAHANANEWS.CO - Kabar duka datang dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau, setelah gajah Sumatera bernama Indro yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Tim Flying Squad mati pada usia 45 tahun usai mengalami komplikasi kesehatan saat menjalani fase musth.
Balai Taman Nasional Tesso Nilo mengumumkan gajah Sumatera jantan bernama Indro dinyatakan mati pada Senin (29/06/2026) sekitar pukul 03.45 WIB setelah menjalani penanganan medis intensif akibat komplikasi kesehatan yang dipicu penurunan nafsu makan pasca-fase musth.
Baca Juga:
Pembunuhan Gajah Sumatera, LAM Riau: Ini Kejahatan terhadap Alam
"Gajah Indro dinyatakan mati setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim gabungan Balai Besar KSDA Riau dan Balai TN Tesso Nilo akibat komplikasi kesehatan yang dipicu oleh penurunan nafsu makan pasca-fase musth," demikian keterangan Balai TN Tesso Nilo yang dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa (30/06/2026).
Fase musth merupakan siklus biologis alami pada gajah jantan dewasa yang ditandai dengan peningkatan hormon testosteron hingga sekitar 10 kali lipat, sehingga membuat perilaku gajah menjadi lebih agresif, disertai keluarnya urine dari preputium serta cairan dari kelenjar temporal yang berada di kedua sisi kepala.
Fase tersebut menjadi penanda bahwa gajah jantan berada dalam masa siap bereproduksi sehingga memiliki peran penting bagi keberlangsungan regenerasi gajah Sumatera sebagai satwa liar yang dilindungi.
Baca Juga:
Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Gading Diduga Diburu
Balai TN Tesso Nilo menjelaskan fase musth pada Indro mulai terpantau sejak 25 April 2026 dan perilakunya berubah semakin agresif mulai Kamis (01/05/2026), ditandai keluarnya cairan dari alat kelamin.
"Tanggal 6 Mei 2026, cairan sekresi dari lubang musth di area pelipis kepala mulai keluar dan tampak basah," jelas Balai TN Tesso Nilo.
Memasuki awal Juni 2026, Indro ditempatkan di Camp Flying Squad dengan ikatan pengamanan karena tidak lagi dapat didekati maupun merespons perintah mahout serta mulai menunjukkan perilaku yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga kebutuhan pakan dan air minumnya dipenuhi dari jarak aman.