WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengusaha truk yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok nasional selama dua hari yakni mulai hari ini, Kamis hingga Jumat 21 Maret.
Para pengusaha truk ini memprotes kebijakan pembatasan kegiatan operasional truk angkutan barang pada periode libur Lebaran 2025.
Baca Juga:
PT Perikanan Indonesia: Fokus Sinergikan Kapal Penangkap Ikan dan Pelabuhan di 2025
Lantas, bagaimana tanggapan bisnis pelabuhan?
Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) Indra Hidayat Sani mengatakan, jika aksi mogok nasional yang dilakukan para pengusaha truk terjadi, maka itu akan berdampak pada operasional pelabuhan. Terutama dalam pengelolaan lapangan penumpukan barang.
“(Aksi mogok itu) akan berdampak bagi PTP. Kalau barang tidak dikeluarkan sementara kapal datang terus, kan tidak bisa kita bilang kapal tunggu dulu sampai barang di dalam keluar,” kata Indra di Jakarta, Rabu, 19 Maret.
Baca Juga:
Fasilitas Terminal Penumpang Kian Apik, Pelindo Gunungsitoli Siap Beri Pelayanan Terbaik
“Berarti kami PTP harus pintar-pintar mengelola lapangan (penumpukan barang). Menyusun muatan yang ada di lapangan sehingga kapal yang datang bisa dibongkar,” sambungnya.
Indra mengatakan jika muatan kapal belum masuk ke pelabuhan sementara aksi mogok para pengusaha truk sudah berlangsung, maka tidak ada truk yang mengakut barang.
Lebih lanjut, Indra bilang jika tidak ada truk pengantar barang yang beroperasi maka ini dikhawatirkan akan berdampak tidak hanya pada pelabuhan tetapi juga perekonomian Indonesia.
“Kita khawatirnya adalah kalau sebenarnya muatan kapal tersebut belum masuk, karena truknya enggak ada. Nah ini mungkin yang bisa jadi, saya khawatirkan akan berdampak bukan cuma kepada pelabuhan ya, mungkin bagi ekonomi Indonesia,” kata Indra.
Menurut Indra, kondisi tersebut bisa sangat tidak menguntungkan bagi PTP Nonpetikemas.
Apalagi, mulai 24 Maret perusahaan sudah terdampak kebijakan pembatasan truk melintas di jalan tol. Sebab, akan banyak truk yang tertahan di pelabuhan.
Pada saat bersamaan, sambung Indra, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai holding telah menetapkan kebijakan diskon 50 persen untuk biaya penumpukan barang mulai 24 Maret hingga 6 April.
“Ini (kebijakan diskon 50 persen) setahu saya juga berlaku untuk semua. Bukan cuma barang-barang peti kemas, tapi juga barang nonpetikemas. Jadi, dampaknya apa kepada PTP? Kalau didiskon, ya kita kurang pendapatannya,” ujarnya.
Meski begitu, Indra memastikan PTP Nonpetikemas tetap memberikan pelayanan yang prima di pelabuhan selama periode angkutan Lebaran 2025.
“Kita harus pintar-pintar menyusun muatan yang ada di lapangan. Sehingga, kapal yang datang bisa kita bongkar,” jelasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]