“Narasi itu saya lihat mungkin pesanan dari mafia-mafia tanah yang tidak mau sertifikat ini dibuat jadi elektronik. Yang harus dipahami masyarakat adalah sertifikat tanah yang dialihkan ke elektronik itu tersimpan di kantah sebagai arisp negara,” ujar Erwin.
Bahkan, lanjut Erwin, justru jika sudah sertifikat elektronik lebih mudah untuk melacaknya melalui sistem kalau ada pemalsuan sertifikat, dan yang lainnya.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Sikka Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik
Oleh karena itu, Erwin berharap saat ini masyarakat terutama di wilayah Jakarta Barat harus mengambil momentum ini untuk segera mengurus sertifikat lama agar dapat dilakukan pemetaan validasi, hingga verifikasi sehingga datanya semakin jelas.
Ia juga tidak memungkiri banyak sertifikat lama yang memang belum terpetakan secara sistem di BPN padahal sertifikatnya sudah ada.
“Banyak yang datang ke kami bawa sertifikat lama tapi datanya tidak ada di sistem kami. Karena itu silahkan datang ke BPN bawa sertifikat lama untuk kami petakan, validasi, dan verifikasi biar datanya semakin jelas,” tambahnya.
Baca Juga:
Ketua Sementara DPRD Kota Sungai Penuh H. Albizar, ST, M.Pd Hadiri Acara Pengkuhan PJS Walikota Secara Zoom Meeting
Untuk mencegah para mafia tanah bermain, Erwin mengimbau agar masyarakat yang punya tanah resmi secara fisik agar menguasai tanah tersebut, jangan biarkan tanahnya kosong.
“Kalau tanahnya tidak dikuasai, itu membuat celah para mafia tanah bermain,” pungkasnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.