WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pastikan diri hadir ke KPK pada Rabu, 7 September 2022.
Dia mengaku mendapatkan surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga:
Bersurat ke Kemendagri, Pemprov DKI Minta untuk Nonaktifkan 92 Ribu NIK
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," imbuhnya.
Ali menyebut pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu.
Baca Juga:
Program Penertiban KTP, DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga Jakarta ke Kemendagri
Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dipanggil KPK terkait Formula E.