"Biar kami semua bertanggung jawab apa yang kami lakukan. Saya putus sementara, nanti dia bisa komplain ke saya, daerah bisa komplain ke saya," tandasnya.
Menurut temuan BPK dari Sistem Administrasi Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) 2022, ada penerima bantuan sosial untuk masyarakat miskin tercatat ada yang menempati posisi direksi atau pejabat di sejumlah perusahaan.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Di lain sisi, Risma mengaku sudah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait hal tersebut. Menurutnya, nanti akan dilakukan pengecekan data sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.
Ia juga menyampaikan Kemensos telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi untuk mencari solusi polemik bansos salah sasaran. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.