"Vanessa tidak menggunakan sabuk pengaman, sehingga terlempar sejauh 3 meter dari lokasi mobil," kata Latif kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (4/11/2021) sore.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, Vanessa mengalami luka di bagian kepala dan dada.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut KM 58 Polisi Tunggu Ante Mortem dari Keluarga Korban
Sementara suaminya, Febri atau yang akrab disapa Bibi, mengalami luka di bagian kepala dan patah pada bagian tangan.
"Vanessa alami luka di bagian dada dan kepala, dan suaminya di bagian kepala dan patah tangan," kata Gatot kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (5/11/2021).
Saat kejadian itu, Vanessa dan suami meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menko PMK: 12 Korban Sedang Diidentifikasi
Sementara anak Vanessa, sopir, dan pengasuh anaknya, selamat dalam kejadian itu.
Namun, ketiganya mengalami luka ringan, sehingga menjalani perawatan intensif.