WahanaNews.co | Polisi mulai memeriksa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) sopir Vanessa Angel. Pada polisi, Joddy mengaku memacu kendaraan sambil bermain ponsel.
"Dari pengakuan sementara, Joddy mengiyakannya. Untuk alat elektronik semua sudah kita sita, dan kita juga untuk pemeriksaan forensik ya," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11).
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
Pun Joddy mengakui memacu kecepatan Pajero Sport nahas hingga 120 km/jam. "Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku 120 km/jam. (Mengantuk) Nah itu kita belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut," katanya.
Dikonfirmasi soal status Joddy, Hendry mengaku hingga kini ia masih berstatus saksi korban. Namun, tidak menutup kemungkinan dapat meningkat statusnya setelah serangkaian penyidikan.
"Semua kemungkinan bisa (tersangka). Cuma dia kita tetapkan (tersangka) apa tidak, nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga:
Hak Wali Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Resmi Jatuh ke Tangan H. Faisal
Diketahui, Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11) siang. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) serta asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.