Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, di mana arus lalu lintas saat kejadian landai dan cuaca cerah.
Dugaan awal polisi, sopir mobil, yakni Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), mengantuk, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut KM 58 Polisi Tunggu Ante Mortem dari Keluarga Korban
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sopir mobil, untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan itu.
Kecepatan Mobil Vanessa
Baca Juga:
Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Menko PMK: 12 Korban Sedang Diidentifikasi
Polisi menduga, mobil yang ditumpangi Vanessa melaju dengan kecepatan tinggi.
Hal itu terlihat dari kerusakan yang dialami mobil setelah kecelakaan.
"Dilihat dari kerusakan kendaraan, kami lihat sampai air bag-nya sudah mengembang, kelihatannya kecepatan cukup lumayan tinggi," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, kepada wartawan, Kamis (4/11/2021) petang.