Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, di mana arus lalu lintas saat kejadian landai dan cuaca cerah.
Dugaan awal polisi, sopir mobil, yakni Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), mengantuk, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
Sopir Vanessa Angel Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sopir mobil, untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan itu.
Kecepatan Mobil Vanessa
Baca Juga:
Sebelum Kecelakaan, Status WA Pengasuh Gala Tunjukkan Vanessa dan Bibi Tertidur
Polisi menduga, mobil yang ditumpangi Vanessa melaju dengan kecepatan tinggi.
Hal itu terlihat dari kerusakan yang dialami mobil setelah kecelakaan.
"Dilihat dari kerusakan kendaraan, kami lihat sampai air bag-nya sudah mengembang, kelihatannya kecepatan cukup lumayan tinggi," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, kepada wartawan, Kamis (4/11/2021) petang.