Oleh CHAPPY HAKIM
Baca Juga:
Tiga Hari Hilang, Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Aek Lumut Tapteng
SEBUAH pertanyaan yang sangat menggelitik
tentang kenapa muncul terminologi "pertahanan keamanan".
Pertahanan
disebut lebih dulu seolah lebih diutamakan ketimbang keamanan.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Brigadir Anton: Tembak Sopir Ekspedisi dan Jual Mobilnya ke Anggota TNI
Ada
beberapa analisis yang dapat dikemukakan.
Munculnya
istilah "pertahanan keamanan" salah satunya adalah bermula dari istilah
Menhankam/Pangab (Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata)
di era Orde Baru.
Di era
Orde Baru Kementerian Pertahanan didominasi atau selalu atau pada umumnya dijabat
rangkap oleh Panglima Angkatan Perang atau Panglima Angkatan Bersenjata.
Sementara,
di awal kemerdekaan dan pada beberapa waktu setelahnya, Kementerian
Pertahanan pernah di jabat oleh personel non-militer atau pejabat sipil.
Figur
militer yang menduduki Kementerian Pertahanan tidak bisa dielakkan dari siklus perjuangan
bangsa dalam merebut dan terutama mempertahankan kemerdekaan.
Kita
memang memerlukan sebuah pertahanan negara yang kuat sejak memerdekakan diri
dari cengkeraman kolonial Belanda dan pendudukan Jepang.
Itu
sebabnya, organisasi angkatan perang kita pada awalnya terstruktur seperti
layaknya sebuah tata jejaring pemerintahan pusat yang mengalir ke daerah-daerah
terpencil di pedesaan.
Itu
sebabnya pula kita memang memerlukan jajaran aparat teritorial yang mapan untuk
memudahkan mekanisme kendali dan komando di bidang pertahanan negara.
Kendali
dan komando dalam kerangka mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keutuhan NKRI
dari rongrongan siapa saja yang mengancam baik dari dalam maupun dari luar.
Dalam
perkembangannya kemudian, setelah negeri ini mapan dan berusaha tampil sebagai
sebuah negara yang demokratis, munculah ide untuk membenahi institusi negara
sebagaimana layaknya sebuah negara dengan paham demokrasi.
Seperti
di awal kemerdekaan, jabatan Menteri Pertahanan pun mulai diberikan kepada
pejabat sipil.
Dengan
pertimbangan mendalam, sesekali jabatan Menteri Pertahanan kembali diemban
pejabat militer dan atau mantan militer.
Ini
kebijakan strategis yang biasa-biasa saja.
Persoalan
menjadi sangat berbeda ketika sekali lagi dalam upaya tampil sebagai sebuah
negara demokratis lembaga kepolisian harus dipisahkan dari sosok organisasi
yang melekat pada aparat militer.
Kepolisian
memang seharusnya bukanlah organisasi militer.
Maka
pada momen itulah muncul penafsiran yang agak membingungkan yaitu dipersepsikan
bahwa masalah pertahanan adalah urusan TNI dan masalah keamanan menjadi
domainnya kepolisian.
Lebih
parah lagi adalah pendapat yang mengatakan bahwa TNI urusannya musuh dari luar
dan Polri untuk urusan musuh di dalam negeri.
Keamanan Nasional
Apabila
keamanan diartikan sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat tentu tidak jadi
soal.
Akan
lain masalahnya jika keamanan dalam arti keamanan nasional.
Patut
dikaji lebih jauh apakah pengertian itu sudah tepat atau belum.
Keamanan
nasional atau national security sama
sekali tidak identik dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Banyak
negara menggunakan istilah Department of
Defence (DOD) atau Ministry of
Defence (MOD).
Department of Defense is
responsible for providing the military forces needed to deter war and protect
the security of the country.
The major elements of these forces
are the Army, Navy, Marine Corps, and Air Force, etc etc.
Dalam
hal ini tidak disebut dengan atau sebagai Department
atau Ministry of Defence and Security.
Hal ini
mencerminkan makna security atau
keamanan mencakup juga soal pertahanan dan atau defence.
Pertahanan
negara adalah bagian dari keamanan nasional atau national security.
Itu
sebabnya di beberapa negara ada Dewan Keamanan Nasional atau National Security Council yang berada
langsung dibawah kendali Presiden.
The function of the National
Security Council shall be to advise the President with respect to the
integration of domestic, foreign, and military policies relating to the
national security so as to enable the military services and the other
departments and agencies of the Government to cooperate more effectively in
matters involving" etc etc.
Dari
uraian itu menjadi jelas bahwa cakupan istilah keamanan adalah termasuk juga
soal pertahanan.
Dewan
Keamanan Nasional atau National Security
Council sama sekali tidak memiliki hambatan "dasar hukum" atau hambatan
apapun untuk mengerahkan polisi, tentara, atau sekaligus polisi dan tentara
untuk menjaga keutuhan negara dan bangsa.
Sesekali
cukup sering juga timbul pertanyaan tentang mengapa Indonesia terlihat sebagai
lebih mengutamakan pertahanan dibanding keamanan.
Di
Indonesia nama kementeriannya adalah Kementerian Pertahanan.
Lembaga
ini tidak membawahi institusi kepolisian.
Di mana
kemudian posisi keamanan berada?
Tidak
mudah menjelaskan, meskipun pertanyaan ini agak menggangu juga.
Department of
Homeland Security Amerika Serikat
Berikut
ini sebuah ilustrasi saja saat Amerika Serikat berupaya mengatasi dampak
tragedi 9/11 pada 2001.
Peristiwa
9/11 adalah sebuah tragedi yang dijuluki sebagai US under attack dan juga dapat disebut sebagai the second Pearl Harbor.
Peristiwa
itu menggoncang sekaligus mengancam keamanan nasional (national security).
Selesai
mengkaji peristiwa menyedihkan itu, pemerintah Amerika memutuskan untuk
membentuk badan baru bernama TSA, Transportation
Security Administration, memadukan Civil
Military Air Traffic Flow Management System dan lembaga Department of Homeland Security atau
DHS.
Tugas
pokoknya sangat jelas, yaitu DHS is
responsible for counterterrorism, cybersecurity, aviation security, border
security, port security, maritime security, administration and enforcement of
our immigration laws, protection of our national leaders, protection of
critical infrastructure, cybersecurity, etc, etc"
Di sinilah
kemudian menjadi agak jelas dalam memahami istilah keamanan dalam konteks
sebagai keamanan nasional atau keamanan negara.
Dari
namanya saja sudah sangat terang benderang, yaitu Department of Homeland Security bukan Department of Homeland Defence.
Itulah
sebuah ilustrasi yang kiranya dapat membantu kita untuk memahami bahwa istilah
keamanan pada dasarnya merujuk pada keamanan nasional atau national security.
Istilah
yang menegaskan bahwa pengertian keamanan mengandung arti lebih luas dibanding
pengertian pertahanan.
Pertahanan,
seperti halnya unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya adalah bagian penting
dan tak terpisahkan dari upaya membangun dan memelihara keamanan nasional atau national security.
Semoga
uraian ini dapat menjadi renungan kita bersama dalam memahami istilah
"pertahanan keamanan", khususnya tentang terminologi keamanan dari perspektif
keamanan nasional.
Peran
Kamus Besar Bahasa Indonesia dan daftar standarisasi istilah, nomenklatur, dan
terminologi pemerintahan di tingkat nasional menjadi sangat penting dalam hal
ini. (Chappy Hakim, KSAU 2002-2005, Penulis Buku "Tanah Air Udaraku Indonesia")-dhn
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertahanan
Keamanan, Kenapa Pertahanan Dulu Baru Keamanan?", Klik untuk baca:nasional.kompas.com/read/2021/07/14/08565011/pertahanan-keamanan-kenapa-pertahanan-dulu-baru-keamanan.