WahanaNews.co | Beredar video tentang penarikan pesawat milik maskapai Susi Air dari Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Video ini diunggah oleh pemilik dari maskapai Susi Air sekaligus mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.
Baca Juga:
Namanya Disebut Masuk Radar PDIP di Pilgub Jabar, Susi Pudjiastuti Buka Suara
Hingga Rabu (2/2/2022), video tersebut telah ditonton sekitar 326 ribu kali dan disukai sebanyak 11 ribu kali.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, terlihat pesawat milik maskapai Susi Air diduga dikeluarkan oleh Satpol PP Malinau.
Mengenai video itu, Susi mencuitkan persoalan terkait pengusiran dari Hanggar Malinau tersebut.
Baca Juga:
Dikabarkan Jadi Dewan Kehormatan Bappilu Gerindra Jabar, Susi Pudjiastuti Bantah
Ia mengatakan, maskapai miliknya telah mengajukan perpanjangan terkait penyewaan hanggar tersebut sejak akhir tahun lalu tetapi ditolak.
"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak? Susiair tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," cuit Susi pada Rabu (2/2/2022).
Selain itu, kejadian ini juga mengingatkannya pada tahun 2010 ketika Susi Air juga diusir dari Nabire.
Namun alasannya karena Bupati Nabire tidak mendapatkan tiket gegara habis.
"Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dr Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tdk dpt kursi krn tiketnya mmg sdh terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah," tulis Susi.
Dishub Kaltara: Murni Bisnis
Mengenai kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan hal ini murni perkara bisnis antara Pemkab Malinau dan Maskapai Susi Air.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dishub Kaltara, Andi Nasuha.
"Itu kan murni bisnis antara Pemda Malinau dan maskapai, itukan mereka punya hanggar milik Pemda Malinau," kata Andi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Menurut informasi yang didapatkan oleh pihaknya, maskapai milik Susi ini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran terkait hanggar yang digunakan.
Hanya saja, Dishub Kaltara belum ingin berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kejadian ini ke pihak Pemkab Malinau.
"Jadi informasinya mereka ada yang tidak bayar menunggak atau bagaimana, dan ada maskapai lain yang dapat, jadi itu murni bisnis," katanya.
"Mungkin ada surat menyurat bagaimana yang tidak diindahkan atau bagaimana, tapi dicoba konfirmasi ke Malinau karena hanggar ini miliknya Pemkab Malinau," lanjutnya.
Penjelasan Kepala Satpol PP
Mengenai viralnya video tersebut, Kasat Pol PP, Damkar, dan Linmas Malinau, Kamran Daik, mengatakan hanya menjalankan perintah.
"Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah dan kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perinah kepada kami dai atasan," jelasnya, ketika dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).
Kamran juga menegaskan, aksi pengeluaran tersebut bukannya tanpa izin, dan telah menemui otoritas bandara serta disaksikan oleh enginer dari Susi Air.
"Intinya tidak ada tindakan semena-mena dan kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak Bandara dan Enginering maskapai sendiri," jelasnya. [dhn]