WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi penembakan kembali mengguncang dunia penerbangan nasional setelah pesawat perintis Smart Air ditembaki di Bandara Korowai Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026), hingga menewaskan dua awak kokpit.
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam keras insiden penembakan pesawat Smart Air yang merenggut nyawa pilot Capt. Egon Erawan dan co-pilot Capt. Baskoro Adi Anggoro sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Korowai Batu, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga:
Lupa Punya Pesawat, Air India Kaget Saat Boeing 737 Tua Ditemukan di Bandara Kolkata
Merespons kejadian tersebut, IPI mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memulihkan situasi keamanan dan menjamin keselamatan penerbangan di bandara-bandara berisiko tinggi, khususnya di wilayah pedalaman Papua.
Ketua Umum IPI, Capt. Muammar Reza Nugraha, menegaskan jaminan keamanan bagi pilot, kru, dan penumpang merupakan kewajiban negara yang tidak bisa ditawar.
“Tidak bisa ditawar, jaminan keamanan penerbangan adalah kewajiban negara,” kata Muammar, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
Terbang Tanpa Cemas, Ini Maskapai Paling Aman di Dunia Versi 2026
Disampaikan Muammar, perhatian khusus dari Presiden diperlukan agar pemerintah bergerak cepat memastikan pemulihan dan pengamanan penerbangan nasional di wilayah rawan konflik.
“Kami memohon dengan hormat perhatian khusus dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak segera dan turun tangan dalam memulihkan, menjamin, dan memastikan keamanan penerbangan, khususnya di daerah dengan risiko tinggi,” ujar Muammar.
IPI juga mendesak pemerintah bersama otoritas penerbangan untuk menutup sementara operasional bandara yang berada di wilayah rawan konflik hingga situasi keamanan benar-benar terjamin.
“Langkah pencegahan berupa penghentian operasional bandara berisiko tinggi harus dilakukan sampai jaminan keamanan penerbangan terpenuhi,” ucap Muammar.
Selain keselamatan awak dan penumpang, IPI menekankan pentingnya perlindungan terhadap infrastruktur penerbangan karena bandara merupakan objek vital nasional yang wajib dijaga secara maksimal.
Ditegaskan Muammar, penembakan di Bandara Korowai merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, khususnya Bab XIV tentang Keamanan Penerbangan, serta melanggar aturan internasional ICAO Annex 17 dan Chicago Convention 1944.
Sorotan terhadap lemahnya protokol keamanan bandara juga disampaikan Direktur Teknis General Aviation IPI, Capt. Willy Resoeboen.
Dinilai Willy, setiap bandara yang dinyatakan layak beroperasi seharusnya telah memenuhi standar keamanan penerbangan secara menyeluruh.
“Kalau bandara sudah beroperasi, seharusnya aspek keamanannya sudah terpenuhi,” kata Willy.
Menurut Willy, bandara semestinya memiliki sistem dan program pengamanan bagi pesawat, awak, serta fasilitas pendukung penerbangan.
“Penerbangan di sana itu sudah sering dan rutin, seharusnya memang ada pengamanan, tetapi untuk detail saat kejadian, apakah ada personel TNI atau Polri, kami belum mendapatkan informasi pasti,” ujarnya.
Dijelaskan Willy, asesmen risiko keamanan bandara umumnya menjadi tanggung jawab operator penerbangan atau maskapai, sementara pilot menjalankan tugas dengan asumsi bahwa bandara tujuan adalah area publik yang aman.
Ditambahkan Willy, sebelum insiden penembakan terjadi, Bandara Korowai tidak dikategorikan sebagai bandara dengan tingkat risiko tinggi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Smart Air PK-SNR ditembaki saat mendarat di Lapangan Terbang Korowai Batu, Kampung Danowage, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026).
Dalam peristiwa tersebut, pilot dan kopilot ditembak saat berusaha menyelamatkan diri bersama para penumpang menuju area hutan di sekitar bandara.
Pesawat tersebut membawa 13 penumpang yang terdiri dari 9 pria dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 balita, dengan seluruh penumpang dinyatakan selamat tanpa mengalami luka fisik.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa pelaku penembakan diduga berasal dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.
Disebutkan Yusuf, kelompok tersebut berasal dari KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah.
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku penembakan.
Sementara itu, jenazah pilot dan kopilot telah dievakuasi dari Boven Digoel menuju Timika pada Kamis (12/2/2026) pagi, sebelum diterbangkan ke daerah asal masing-masing.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]