PKB mempertimbangkan pentingnya menghindarkan tahapan-tahapan pemilu dari momentum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan residu kontraproduktif lainnya.
Apabila coblosan Pemilu 15 Mei 2024, maka puncak kampanye Pemilu akan bersamaan dengan umat Islam menjalankan ibadah puasa sebulan penuh Ramadan. Bulan Ramadan 2024 akan dimulai sekitar tanggal 9 Maret 2024 dan Idul Fitri sekitar 9-10 April 2024.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
“Puncak kampanye Pemilu di dalam bulan Ramadan tentu tidak elok dan berpotensi mengganggu ibadah umat Islam. Ingat, kita adalah bangsa yang ber-Ketuhanan,” katanya.
“Jangan sampai nanti pemerintah dituduh dengan sengaja menistakan Islam akibat memaksakan coblosan Pemilu 15 Mei 2024 yang berakibat puncak kampanye berada di dalam bulan Ramadan,” tambahnya.
Selain itu, Luqman mengingatkan bulan Ramadan sebagai puncak kampanye juga berpotensi meningkatkan eskalasi politik identitas dan manuver politik bernuansa SARA.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
“PKB tidak ingin, keutuhan NKRI terancam akibat pemilu 2024. Inilah diantara pertimbangan PKB kenapa coblosan Pemilu 21 Februari jauh lebih ideal dan rasional,” katanya.
Luqman menambahkan tidak realistis apabila Pemilu digelar 15 Mei dan Pilkada 27 November. Menurut Luqman jadwal tersebut akan menimbulkan beban petugas penyelenggara pemilu yang melampaui kemampuan rata-rata manusia.
“Ingat, tahun 2019 dengan satu pemilu saja, ratusan petugas KPPS meninggal dunia dan ribuan lainnya jatuh sakit.