WahanaNews.co | PT
PLN (Persero) teken nota kesepahaman untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan
listrik berbasis baterai di Indonesia, dengan sejumlah perusahaan penyedia
kendaraan bermotor listrik seperti Gesits, Hyundai, Wuling, Wika Industri dan
Grab.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 8.000 Liter Solar Subsidi di Tasikmalaya
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan langkah ini
merupakan wujud nyata di antara pelaku usaha baik untuk produsen kendaraan
listrik dan sistem integrator ekonom,i untuk menuju ketahanan energi nasional.
"Misalnya untuk penyediaan infrastruktur, pengisian
ulang kendaraan berbasis baterai," kata dia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Dia mengungkapkan, Chief Operation Officer Hyundai Motors
Indonesia, Makmur menyebutkan hal ini sejalan dengan Perpres 55 tahun 2019
tentang Percepatan Program KBL berbasis Baterai untuk transportasi jalan.
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
"Kemudian ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 13 tahun 2020 tentang penyediaan
infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis
baterai," jelas dia.
PT PLN Persero kini sudah memiliki sekitar 16 stasiun
pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di Jakarta, Banten,
Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkan, untuk total SPKLU
termasuk milik swasta sudah mencapai 69 stasiun tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita sudah ada milik PLN saja di 10 lokasi dengan 16
titik, tapi seluruh Indonesia juga ada lebih kurang 69-an dimiliki swasta dan
sebagainya," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril
dalam konferensi pers di SPKLU PLN Pusat, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Pengadaan infrastruktur SPKLU ini merupakan bentuk dukungan
PLN terhadap akselerasi program kendaraan listrik yang diamanahkan dalam
Perpres 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis
Baterai (Battery Electric Vehicle).
Selain SPKLU, dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor
13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan
Bermotor Listrik (KLB) Berbasis Baterai, PLN juga mendapat tugas tambahan untuk
mengembangkan baterai buat kendaraan listrik.
"Kehadiran baterai membuat penggunaan kendaraan listrik
semakin mudah dan tak perlu menunggu waktu lama untuk pengisian daya. Apalagi
Indonesia juga mempunyai tambang nikel bagus yang menjadi bahan baku pembuatan
baterai. Tentu ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri,"
sambungnya.
Dalam Permen Nomor 13 Tahun 2020, untuk pertama kali
penyediaan pengisian listrik untuk KLB dilaksanakan melalui penugasan kepada
PLN. Dalam melaksanakan penugasan tersebut PLN akan bekerja sama dengan BUMN
dan/atau badan usaha lainnya.
"PLN sebagai badan usaha SPKLU dan SPBKLU saat ini
sedang menyusun roadmap penyediaan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU
tersebut," tambahnya. [qnt]