WahanaNews.co | Perusahaan setrum negara PT PLN (Persero) melakukan penyempurnaan sistem digital rantai pasok material kelistrikan terpadu demi meningkatkan kecepatan dan ketepatan layanan kepada pelanggan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan digitalisasi rantai pasok material kelistrikan sangat penting bagi perseroan karena jumlah material yang dikelola di gudang-gudang PLN sangat banyak dan bervariasi, sehingga mustahil bisa dilakukan pengelolaan dengan baik jika dilakukan secara manual.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
"Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan prima kepada lebih dari 82 juta pelanggan. Diperlukan sistem informasi rantai pasok material kelistrikan yang terpadu agar setiap permintaan pelanggan mulai dari keluhan, penyambungan baru hingga tambah daya dapat dilayani dengan cepat," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Pada 7 April 2022, Darmawan mengunjungi Gudang Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Cikarang dan Gudang Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi.
Dalam kunjungan itu, ia menemukan bahwa ketersediaan material sudah memadai dan sistem digital telah diterapkan masih perlu perbaikan di berbagai aspek.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Pergerakan material mulai dari diterima oleh Unit Induk dari Pabrikan, didistribusikan ke UP3, ULP, hingga ke petugas di lapangan telah menggunakan Aplikasi Gudang Online dan SAP.
Namun, Darmawan menilai perlu ada perbaikan dari sisi material fast moving karena ditemukan adanya disparitas antara jumlah stok yang ada di aplikasi dengan jumlah stok real di dalam gudang. Hal ini berdampak pada tidak akuratnya perencanaan pengadaan material.Sebagai contoh stok kWh meter untuk penyambungan baru pelanggan atau Miniatur Circuit Breaker (MCB) yang dibutuhkan untuk penambahan daya.
Laju ketersediaan material ini sangat cepat membuat terkadang unit layanan kehabisan stok material tersebut, sehingga menyebabkan proses pelayanan kepada pelanggan menjadi tertunda.