WahanaNews.co | Media dan PLN memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Selain dapat menyampaikan peraturan-peraturan terkait layanan perusahaan plat merah tersebut, media juga bisa membangun awareness pelanggan atau masyarakat soal peraturan-peraturan kelistrikan di tanah air.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan santai tim humas PLN UP3 Cengkareng, Jakarta Barat bersama Ketua PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho didampingi Sekretaris Zahara Sitio di salah satu Coffee Shop di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/2/2024).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pertemuan yang diinisiasi oleh Asisten Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Cengkareng Indramono Yugo itu berlangsung hangat dan santai.
Dalam kesempatan itu, tim humas PLN UP3 Cengkareng yang diwakili Indra mengungkapkan agar media ikut membangun awareness pelanggan termasuk menyampaikan tindakan-tindakan preventif sehingga masyarakat tidak mudah terjerat dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan-aturan kelistrikan.
“Kami berharap media dapat men-deliver peraturan-peraturan kelistrikan ini sehingga awarness pelanggan atau masyarakat tidak mudah terjerat dengan tindakan yang bertentangan dengan peraturan-peraturan kelistrikan PLN,” kata Indra yang disambut baik oleh Ketua PWI Jakbar.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Salah satu contohnya terkait aturan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang masih kerap dialami pelanggan, termasuk soal tagihan listrik dan denda yang membengkak.
Padahal, ia menambahkan, PLN selalu menerapkan sesuai aturan-aturan yang berlaku kepada pelanggan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih peduli terhadap aturan-aturan PLN.
“Jika terjadi sesuatu, pelanggan merasa jadi korban. Keberadaan media sangat perlu juga menyampaikan tindakan-tindakan preventif agar pelanggan tidak menjadi korban,” ungkapnya.
Tim humas PLN UP3 Cengkareng ini juga meminta pelanggan atau masyarakat tidak perlu khawatir saat petugas P2TL datang berkunjung ke rumah.
Menurutnya, pelanggan dapat menerima petugas dengan baik, dan menanyakan identitas resmi sekaligus surat tugasnya. Kemudian, masyarakat bisa meminta penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan berkunjung.
"Jika masih ragu dengan identitas yang ditunjukkan, bisa menghubungi kantor PLN terdekat," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]