WahanaNews.co | Aksi
unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kubu Pejabat (Pj) Ketua Umum Abdul
Muis Amiruddin dibubarkan polisi. Kini, HMI kubu Muis tidak mengetahui
keberadaan Muis.
Baca Juga:
Jokowi Apresiasi Optimisme HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia
"Sampai detik ini, keberadaan Pj Ketua Umum Muis belum
diketahui," kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB
HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin, Rich Ilman Bimantika, kepada wartawan, Jumat
(6/8/2021).
Dia tidak mengerti ke mana Muis pergi atau dibawa oleh
siapa. Muis sudah tidak diketahui keberadaannya oleh Ilman sejak pukul 01.00
WIB dini hari, saat terakhir kali mereka berkomunikasi. Pada sore tadi saat
demonstrasi di depan Sekretariat PB HMI Jl Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Muis tidak ikut berunjuk rasa.
"Untuk sementara, kami belum bisa memastikan apakah Pj
Ketua Umum Muis Amiruddin ditangkap atau bagaimana," kata Ilman.
Baca Juga:
Soal RUU PPRT, HMI Minta DPRD Jawa Barat Segera Ambil Sikap
Demonstrasi di depan Sekretariat PB HMI dimulai pukul 16.00
WIB sore tadi. Rencananya, mereka akan melanjutkan demonstrasi dengan berkonvoi
ke Istana. Jumlah orang di depan Sekretariat, dikatakan Ilman, ada 72 orang.
Kemudian, pada pukul 16.20-16.30 WIB, polisi datang
membubarkan massa. Demonstrasi ke sekitar Istana Merdeka tidak jadi
dilaksanakan. Namun, Ilman menyatakan polisi sudah ada di lokasi sejak pagi.
"Menurut pengakuan penjaga Sekretariat kami (Jl Sultan
Agung), polisi sudah berada di Sekretariat kami sejak pukul 08.00 WIB pagi.
Kemudian, Sekretariat Cabang HMI Se-Jakarta di Cilosari pun dijaga dengan
ketat," kata Ilman.
Pihak kepolisian menyampaikan pencegatan dilakukan pada sore
tadi. Ada sekitar 50 orang rombongan massa HMI yang hendak demo naik bus. Saat
itu, polisi mencegat mereka karena tidak ada izin pemberitahuan aksi.
Polisi menyatakan tiga orang diamankan dari aksi demonstrasi
itu. Meski demikian, belum jelas betul siapa saja tiga orang tersebut, apakah
di antaranya Muis atau bukan.
"Ada tiga orang (diamankan) untuk bahan pengambilan
keterangan," kata Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ruslan idris.
[dhn]