WahanaNews.co | Polri menyebutkan masih mendalami penyusunan skenario awal kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kronologi awal kasus ini disusun oleh salah satu penasihat ahli Kapolri Listyo Sigit Prabowo yakni Fahmi Alamsyah.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Sigit sendiri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Fahmi Alamsyah adalah Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik. Usai namanya terserat kasus penembakan Brigadir J, Fahmi langsung menyatakan mundur dari posisinya pada Selasa sore.
Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik jika ditemukan bukti keterkaitan Fahmi dengan penanganan kasus Brigadir J yang janggal.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses," kata Sigit.
Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal kasus.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri.
Kapolri juga menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.
Fahmi Alamsyah mengaku tak ada di rumah Sambo saat dan pasca pembunuhan Brigadir J terjadi.
Namun, Fahmi mengaku memang ditelepon Ferdy Sambo dan dimintai bantuan menyusun draf press release untuk media berdasarkan yang Sambo ceritakan kepadanya terkait penembakan Brigadir Yoshua.
"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologi, tapi draf rilis media," ucap Fahmi, malam ini.
Fahmi menceritakan Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada Minggu (10/7), dua hari setelah pembunuhan terjadi. Hari itu, dia pun mengaku sudah menyarankan kepada Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi sesegera mungkin dan selambat-lambatnya pada Senin (11/7) sore. [qnt]