WahanaNews.co | Polda
Metro Jaya telah menyampaikan surat panggilan pada pentolan FPI Habib Rizieq
Shihab. Ia akan diminai klarifikasi terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta
Pusat hari ini, Selasa (1/12).
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Apresiasi Langkah PLN Resmikan HRS Pertama di Indonesia
Menurut pihak kepolisian, pemanggilan Habib Rizieq tidak
perlu menunggu hasil tes swab.
"Kita manggil untuk diperiksa, tidak nunggu hasil swab.
Kita manggil untuk masalah protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (30/11/2020) malam.
Bahkan, ia mengatakan pihaknya akan menyiapkan test swab
jika Habib Rizieq hadir di Polda Metro Jaya. Namun, jika Habib Rizieq tak hadir
penuhi panggilan, Yusri mengatakan harus ada surat keterangan dari dokter.
Baca Juga:
Lebih Murah dan Ramah Lingkungan, PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif
"Kita kan panggil sebagai saksi dia kalau dia datang
kita akan swab dia. Kalau tidak datang baru kita tanya kenapa tidak datang. Ini
tidak ada hubungan dengan swab, kita panggil untuk jadi saksi," ujarnya.
"Kalau tidak datang mana surat dokternya, sakitnya
sakit apa," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya sendiri pada
Minggu (29/11) mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta
Pusat. Kedatangan tersebut bertujuan melayangkan surat panggilan kepada Habib
Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai
saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) mulai pukul 10.00 WIB. Habib
Rizieq akan diperiksa terkait dugaan hasutan kerumunan di Petamburan.
"Kita lakukan pemanggilan beberapa saksi yang ada
tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan dan di
Pasal 216 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Pasal 160 KUHP sendiri berkaitan dengan adanya hasutan orang
lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami
indikasi terkait Habib Rizieq yang diduga menghasut masyarakat untuk
berkerumun.
Selain Habib Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, akan turut
dipanggil untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan tersebut. [qnt]