WahanaNews.co | Polresta Malang Kota tangkap 19 tersangka, hasil dari Operasi Tumpas Semeru 2022 selama 12 hari mulai 22 Agustus - 2 September 2022, di antaranya pelajar SMA dan dua wanita yang jadi pengedar narkoba, Total ada 17 kasus yang berhasil diungkap, dengan dua kasus merupakan pengedaran pil dobel L.
Kasatnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama menerangkan dari 19 tersangka yang diamankan ada dua wanita cantik yang diamankan polisi. Wanita ini tertangkap tangan mengedarkan ganja dan sabu atas perintah atasannya. Mereka ditangkap dengan barang bukti 6 poket sabu dan 1,4 kilogram ganja.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Mereka ini pemain baru, mau diedarkan kalau ada perintah dari bosnya. Dapat barangnya dari inisial I, dimintai tolong untuk ngambil barang, kalau ada pesanan ditaruh di tempat yang ditentukan," ungkap Dodi, pada Selasa siang (6/9/2022).
Menurutnya, jaringan narkotika sengaja memanfaatkan para perempuan untuk mengedarkannya karena dinilai jarang dan tidak mencurigakan. Apalagi banyak bandar - bandar dan kurir narkoba yang sudah tertangkap.
"Sudah beberapa kali temponya satu bulanan, karena bandar-bandar banyak yang kita tangkap, kalau perempuan jarang kita amati. (Mau mengedarkan narkotika) Alasannya ekonomi, yang perempuan itu sudah menikah tapi pisah cerai," tuturnya.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Selain dua wanita cantik, ada satu pelajar yang terjaring Operasi Tumpas Semeru 2022. Tersangka itu diamankan karena kedapatan mengedarkan pil dobel L. "Satu orang tersangka masuk operasi ini, tapi tidak kita tampilkan karena masih di bawah umur," ucapnya.
Pengungkapan kasus peredaran pol koplo yang melibatkan pelajar SMA ini merupakan hasil dari Polsek Kedungkandang Kota Malang. Dimana tersangka ini dari hasil penyelidikan mengedarkan pil dobel L ke para pelajar lainnya.
Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi mengakui, pelajar yang terjaring Operasi
Tumpas Semeru oleh pihaknya, sudah berdasarkan penyelidikan polisi.
"Dia mengedarkan pil dobel L di kalangan pelajar sama anak-anak yang biasa di perempatan jalan," kata Agus Siswo.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, total ada 19 tersangka yang berhasil diamankan dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2022 selama 12 hari mulai 22 Agustus - 2 September 2022. Dari 19 tersangka ini 16 orang merupakan laki-laki, serta tiga orang di antaranya perempuan.
"Total ada barang bukti seberat sabu 1,207 kilogram, 1.927 kilogram, 58 butir inek, dan 2.524 butir pil dobel L. Dengan total 6 kasus di Kecamatan Lowokwaru, 4 kasus di Kecamatan Sukun, 3 kasus di Kedungkandang, 2 kasus di Blimbing, dan satu kasus di Klojen," paparnya. [rsy]