WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan strategi untuk menghindari deteksi atas kejahatan mereka bersama bandar judi, termasuk oleh aparat hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk menyembunyikan transaksi keuangan agar tidak terlacak PPATK, pegawai nakal Komdigi ini menyamarkan nomor rekening situs judi online yang mereka kelola.
Baca Juga:
Ini Profil Brigjen Alexander Sabar yang Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Baru Komdigi
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap sebenarnya berupaya menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening mereka dan memberikan nomor rekening lain untuk kami telusuri," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melansir Tribunnews, Jumat (8/11/2024).
Meski demikian, Ivan menyebut bahwa permainan para oknum ini kemungkinan tak diketahui oleh Menteri atau pimpinan sebelumnya.
"Bisa saja mereka juga tertipu, apalagi kami," ujarnya.
Baca Juga:
PDIP Bantah Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati
PPATK memanfaatkan berbagai sumber informasi untuk memblokir situs-situs judi online, meskipun hanya sebagian yang berhasil diblokir karena upaya penyembunyian yang dilakukan.
"Hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena informasi sengaja ditutupi," imbuhnya.
Transaksi Melalui Money Changer
Polda Metro Jaya menemukan bahwa bandar judi online menyetorkan dana kepada oknum Komdigi, baik tunai maupun melalui money changer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan menggeledah dua lokasi money changer.
Namun, polisi belum mengungkapkan lokasi dan waktu penggeledahan tersebut.
"Penyidik telah menggeledah dua money changer. Pendalaman kasus terus dilakukan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary menegaskan bahwa money changer diduga menjadi perantara transaksi antara bandar judi dengan oknum Komdigi.
"Dana dari bandar diserahkan kepada pelaku dalam bentuk tunai maupun melalui money changer," tambah Ade Ary.
Kasus ini melibatkan 11 pegawai dan staf ahli di Komdigi. Tiga tersangka utama, yaitu AK, AJ, dan R, berperan penting dalam pemblokiran situs judi online dari kantor satelit di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh AK, AJ, dan A," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Daftar situs judi online yang telah terkumpul diberikan kepada AJ untuk menentukan situs yang akan diblokir atau tidak.
Para pemilik situs judi online diminta membayar jika ingin situsnya tetap aktif. Daftar ini kemudian diteruskan kepada AK.
"Situs yang telah membayar akan dihapus dari daftar blokir setiap dua minggu," jelasnya.
Setelah daftar bersih, AK mengirimkan daftar ke R untuk pemblokiran.
Total 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi telah menggeledah kantor satelit dan menemukan sejumlah komputer.
Di kantor tersebut, 12 orang dipekerjakan, terdiri dari 8 operator dan 4 admin yang bertugas mengumpulkan data situs judi online.
Salah seorang pegawai Komdigi yang tak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menjaga sekitar 1.000 situs judi tetap aktif dan melaporkan 4.000 situs untuk diblokir.
Dari satu situs judi yang dijaga agar tak diblokir, pegawai tersebut mendapat keuntungan Rp 8,5 juta. Para admin dan operator juga menerima upah sekitar Rp 5 juta per bulan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]