WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengingatkan
para menteri dan kepala negara harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu
disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, saat memberikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
"Presiden
telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu
harus ada," ujar Pramono.
Terkait
hal tersebut, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk
bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus.
Namun,
larangan itu dikecualikan bagi Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang
tugasnya.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Untuk
menteri dan kepala lembaga lainnya, jika akan bepergian ke luar negeri karena alasan khusus, harus
meminta izin langsung kepada Jokowi.
"Yang
boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai
dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus
mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono.
Dalam
kesempatan yang sama, Pramono juga mengutip imbauan Jokowi agar
kementerian/lembaga proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman)
bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.