WahanaNews.co | Sudah
sepekan Pulau Jawa dan Bali mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Namun faktanya, kebijakan PPKM darurat dinilai belum optimal
karena masih tingginya mobilitas warga di beberapa daerah.
Dimulai dari Jakarta, pada hari pertama PPKM darurat, Jalan
Daan Mogot, Jakarta Barat, macet. Penyebabnya, mobilitas warga masih sangat
tinggi.
Antrean panjang motor dan mobil itu sepanjang 1-2 km.
Kemacetan terjadi selama satu jam. Kemacetan terjadi karena ada antrean di
jalan arah Jakarta dari Kalideres di depan lampu merah Mal Daan Mogot yang
ditutup total karena PPKM darurat.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
membenarkan adanya kemacetan tersebut. Dia mengatakan kemacetan terjadi karena
mobilitas warga masih tinggi.
"Kemacetan tidak bisa dihindari karena masyarakat masih
banyak yang bepergian dan tidak patuh pada aturan-aturan PPKM darurat,"
ucap Sambodo, Sabtu (3/7).
Sama dengan Jakarta, di Surabaya, Jawa Timur, kemacetan
terjadi di penyekatan CITO. Kemacetan juga sepanjang 1,5 km.
Selain itu, ada 100 kendaraan juga diputarbalikkan oleh
petugas di pos penyekatan Bundaran Waru, CITO. Ratusan kendaraan yang diputar
balik karena bukan pelat L dan W, kecuali pengendara yang bisa menunjukkan
hasil tes swab antigen/PCR atau vaksin, bisa masuk Kota Surabaya.
Kemacetan juga terjadi hingga hari-hari berikutnya, Senin
(5/7), ketika hari pertama kerja di Lenteng Agung dari arah Depok menuju
Jakarta juga terjadi kemacetan. Polisi menyebut kemacetan mengular hingga 3 km
karena kemacetan itu mobil ambulans juga sempat viral lantaran terjebak di
tengah-tengah antrean panjang warga di lokasi.
Masih pada hari yang sama, Senin (5/7), kemacetan sepanjang
7 km juga sempat terjadi di ruas Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi di
Senin pertama PPKM darurat. Polisi menyebut kemacetan itu terjadi karena
beberapa hal.
"Kemacetan itu disebabkan memang ruas untuk di Tegal
Parang, termasuk di depan Polda, itu dilakukan penutupan. Jadi untuk lalu
lintas dalam tol dari timur arah barat itu bisa keluar di depan DPR/MPR. Namun
keluar DPR/MPR juga dilakukan pemeriksaan oleh anggota saya, kira-kira orang
yang melintas itu masuk dari sektor esensial atau kritikal," kata Sutikno,
Senin (5/7).
Polisi juga menyoroti masih tingginya mobilitas masyarakat
di luar sektor kritikal dan esensial. Padahal, dalam aturan PPKM darurat,
selain dua sektor tersebut, masyarakat diminta diam di rumah selama dua pekan
ke depan.
"Kalau ditanya, "Mau ke mana, Pak?" Katanya mau main ke
rumah teman, mau berkunjung keluarga. Kan nggak harus datang ke rumahnya, bisa
video call. Di situasi ini kita harus menjaga dan sebaiknya masyarakat harus
dukung kebijakan pemerintah," ujar Sutikno saat itu.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga sempat inspeksi
mendadak (sidak) sejumlah titik jalan, salah satunya di Daan Mogot, Jakarta
Barat. Di lokasi, Anies menyetop motor seorang pekerja saat mengecek penyekatan
PPKM darurat.
Anies meminta pengendara motor itu pulang. Pengendara itu
disarankan Anies menelepon atasannya di kantor untuk meminta izin bekerja di
rumah.
"Bapak mau ke mana?" kata Anies kepada seorang
pengemudi kendaraan saat meninjau pos penyekatan di Daan Mogot, Jakarta Barat,
seperti dilansir Antara, Rabu (7/7).
"Mau kerja, Pak," jawab pengendara.
Kemudian, Anies Baswedan meminta pengendara itu menelepon
atasannya di kantor untuk meminta izin bekerja di rumah.
"Kenapa tidak di rumah saja? Telepon bos kamu, bilang,
"Suruh Bapak Gubernur DKI, Kapolda, dan Pangdam suruh di rumah saja untuk
kesehatan bersama"," ujar Anies.
Pengendara itu diminta berfoto bersama Anies. Kemudian Anies
meminta pengendara itu memutar balik kendaraan untuk pulang ke rumah.
Tak hanya itu, Anies juga melakukan sidak ke perkantoran.
Kantor non-esensial yang disambangi Anies rupanya masih menerapkan kerja dari
kantor atau work from office.
Kantor yang sempat disidak Anies adalah PT Equity Life
Indonesia dan perusahaan Ray White. Keduanya dinyatakan Pemprov DKI melanggar
aturan kapasitas maksimal work form office, terlebih lagi saat Anies sidak ke
PT Equality Life dia menemukan ada ibu hamil sedang berada di kantor, namun
perusahaan sudah menjelaskan ibu hamil tersebut ke kantor karena mengurusi izin
cuti melahirkan.
Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan kepada
perusahaan Ray White. Perwakilan perusahaan Ray White yang dimintai keterangan
oleh polisi diketahui manajer dan HRD perusahaan.
"Untuk dari (perusahaan) Ray White saat ini masih
dimintai keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi.
Dari data kepolisian, terungkap bahwa pada pekan pertama
PPKM darurat ini, masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah.
"Kami temukan juga di lapangan tadi masih ada beberapa
perusahaan-perusahaan, warga-warga itu mengaku masih disuruh kerja oleh
perusahaannya yang itu non-esensial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/7).
Selain temuan adanya perusahaan non-esensial meminta
karyawan masuk ke kantor, Yusri menyebut kesadaran masyarakat dalam mematuhi
PPKM darurat juga masih minim. Masih banyak warga yang ke luar rumah tanpa
keperluan mendesak.
"Masih banyak warga yang memaksakan dirinya masih mau
jalan-jalan. Sudah kita sampaikan kita sosialisasikan 28 titik termasuk jalan
tol yang boleh masuk cuma kritikal dan esensial," sebut Yusri.
"Yang terjadi hari ini banyak saudara kita yang di
sektor esensial yang 50 persen, kemudian di sektor kritikal terhambat oleh
kendaraan-kendaraan yang sudah jelas tidak boleh untuk kerja. Jadi yang
non-esensial memaksakan diri untuk keluar masuk ke Jakarta beraktivitas,"
sambungnya.
Mobilitas Warga Baru
Turun 26%
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
mengungkap penurunan mobilitas selama penerapan PPKM darurat baru berkisar di
angka 26-27 persen. Padahal Luhut menargetkan penurunan mobilitas warga saat PPKM
darurat 50 persen.
"Menurut analisis kami, dibutuhkan penurunan mobilitas
minimal, saya ulangi minimal, 30 persen dan ini sudah brief ke semua
teman-teman polisi maupun TNI, dan para gubernur, para bupati, dan wali kota,
30 persen untuk menurunkan kenaikan kasus," kata Luhut dalam konferensi
pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).
Luhut menegaskan mobilitas masyarakat perlu diturunkan lagi
demi menghadapi penyebaran virus Corona varian Delta. Dia juga berharap di pekan
kedua PPKM darurat mobilitas warga sudah bisa menurun dan kasus Corona sudah
bisa ditekan.
"Jadi kalau kita bisa tadi mobilitas ini kita manage
sampai minus 30, tapi yang paling baik minus 50 karena minus 50 itu menghadapi
tadi Delta varian. Sekarang ini masih di angka 26 yang paling tertinggi atau
mungkin 27, tapi itu hari baru kemarin. Jadi kita berharap kalau bisa dalam
minggu ini kita bisa dekat 50, 50 persen maksud saya, saya kira minggu depan
kita akan mulai lihat flattening kemudian kita melihat secara perlahan akan
mulai menurun," ujar dia.
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr dr
Windhu Purnomo menyarankan, agar PPKM darurat optimal, pemerintah harus
melakukan evaluasi pada enam hari pertama PPKM darurat. Koreksi aturan juga
dinilai sangat diperlukan.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi pada enam hari
pertama setelah pemberlakuan PPKM darurat tersebut. Bila PPKM darurat ini tidak
dapat menekan penularan secara signifikan, kebijakan harus dikoreksi kembali.
Koreksi itu terletak pada pembatasan mobilitas," kata Windhu di Surabaya,
Senin (5/7).
Windhu juga mengatakan, vaksinasi tidak dapat dijadikan
solusi dalam waktu dekat. Sebab, jumlah vaksin yang dimiliki Indonesia belum
mencapai sepertiga penduduk, dengan jumlah vaksinasi yang masih berada di angka
40 juta dosis.
Sementara pasokan vaksin Indonesia masih bergantung dengan
luar negeri. Untuk itu, Windhu menyarankan hal terpenting yang harus dilakukan
pemerintah adalah meningkatkan tracing dan testing rate, membatasi mobilitas,
hingga mendisiplinkan masyarakat dalam prokes.
Windhu juga meminta pemerintah lebih tegas lagi di masa PPKM
darurat. Kebijakan pengaturan mobilitas warga juga disarankan lebih diperketat
lagi.
"Pemerintah juga tidak tegas terhadap masyarakat yang
melanggar prokes. Kebijakan-kebijakan kontradiktif, mobilitas yang masih
berlangsung, keduanya bertabrakan dengan prinsip-prinsip prokes sendiri. Hal
itu disebabkan negara kita masih mencoba menyeimbangkan antara ekonomi dan
kesehatan. Seharusnya pemerintah lebih mementingkan kesehatan di era pandemi ini,"
jelasnya.
Pemerintah melaporkan tambahan kasus baru Corona sebanyak
38.124 kasus positif Corona (COVID-19) pada Jumat (9/7). Sebanyak 28.975 pasien
sembuh dari Corona dan 871 kasus meninggal karena COVID-19.
Total positif Corona secara kumulatif sejak Maret 2020
hingga Jumat kemarin berjumlah 2.455.912 dan kasus sembuh kumulatif sebanyak
2.023.548. Sementara itu, hingga Jumat kemarin, tercatat pasien Corona yang
meninggal dunia di RI mencapai 64.631 orang.
Daerah yang melaporkan penambahan kasus baru terbanyak hari
ini adalah DKI Jakarta dengan 13.112 kasus dan diikuti Jawa Barat dengan 7.399
kasus baru.
Daerah dengan kasus sembuh tertinggi juga ada di DKI
Jakarta, yaitu 15.022 kasus. Sebanyak 34 provinsi melaporkan temuan kasus baru
positif Corona hari ini. [dhn]