WahanaNews.co | Tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan korban, dan 32 di antaranya adalah anak-anak, termasuk balita berusia 3 tahun.
Peristiwa memilukan terjadi selepas duel Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. 125 orang meninggal dunia dalam insiden desak-desakan di stadion.
Baca Juga:
Komnas HAM: Aremania Berhambur ke Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain
Para penonton berdesak-desakan setelah petugas keamanan menembak gas air mata untuk mengurai kerumunan di lapangan dan tribun. Korban jiwa pun berjatuhan, termasuk di antaranya perempuan dan anak-anak.
Pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, mengungkap sedikitnya 32 anak kehilangan nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Dari data terakhir yang kami terima, dari 125 orang yang tewas dalam kecelakaan itu, 32 di antaranya adalah anak-anak, dengan yang termuda adalah balita berusia tiga atau empat tahun," kata Nahar kepada AFP.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf
Penggunaan gas air mata dari pihak keamanan ke arah penonton mendapat kritikan sejumlah pihak. Salah satunya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Jika tak ada gas air mata, mungkin tidak akan terjadi kekacauan," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Pemerintah bertindak cepat dengan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dicopot dari jabatannya menyusul tragedi tersebut.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Liga Indonesia dihentikan sementara hingga evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan. Pemerintah juga memberi santunan kepada keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. [qnt]