WAHANANEWS.CO - Polisi resmi menaikkan penanganan kecelakaan maut kereta di Bekasi ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana, sementara PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan siap mendukung penuh seluruh proses hukum demi keselamatan transportasi kereta api ke depan, Sabtu (2/5/2026).
"Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga:
DPR Setuju Potongan Aplikator Ojol Maksimal 10 Persen, Regulasi Baru Ditagih
Tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (17/5/2026) malam dan menewaskan 16 orang dalam insiden tragis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, Kamis (30/4/2026).
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga:
Mobil Pengantar Haji Tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan, 4 Orang Tewas
Penyidik telah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut dan masih memeriksa tujuh orang lain yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.
Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mendalami penyebab kecelakaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun sinyal di lokasi kejadian.