Keempat, mengenai ketahanan pangan. Dalam pertemuan bilateral kedua negara membahas potensi kerja sama terkait transfer teknologi dan pertukaran keahlian di bidang ketahanan pangan, khususnya dalam pertanian perkotaan dan pengembangan kawasan lumbung pangan (food estate).
Presiden Prabowo menegaskan kedua negara sepakat untuk mempercepat penyelesaian MoU tentang kerja sama keamanan pangan dan teknologi pertanian.
Baca Juga:
Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Macron di KTT G20 Brasil
“Kelima, mengenai pengembangan sumber daya manusia. Kami sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, digitalisasi, dan pertukaran profesional,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya Singapura sebagai salah satu mitra strategis Indonesia di Asia Tenggara, baik dalam kerangka bilateral maupun dalam kerja sama ASEAN.
“Kita memiliki pandangan yang sejalan dalam banyak isu, khususnya untuk memastikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan. Saya berharap kunjungan ini akan menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kerja sama lebih baik lagi di saat yang akan datang, khususnya di sektor-sektor strategis dan penting bagi kedua negara, termasuk kerja sama pertahanan, hukum, perdagangan, investasi, ketahanan pangan, dan energi serta pengembangan sumber daya manusia,” kata Presiden Prabowo
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi
Selain kerja sama bilateral, imbuh Presiden Prabowo, kedua kepala negara juga bertukar pandangan mengenai isu-isu regional dan internasional. Kedua kepala negara memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan regional dan internasional di tengah situasi geopolitik yang semakin kompleks.
“Terkait Timur Tengah, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi di Palestina dan Lebanon. Saya menekankan pentingnya untuk terus menyerukan penghentian kekerasan segera, pengiriman bantuan kemanusiaan yang tanpa hambatan dan pencapaian solusi dua negara untuk Palestina dan Israel berdasarkan hukum internasional. Terkait Myanmar, kami sepakat untuk memastikan implementasi lima poin konsensus, khususnya dialog nasional yang inklusif dan pengiriman bantuan kemanusiaan,” jelasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (7/11).
[Redaktur: JP Sianturi]