Dihimpun dari beberapa media di Malaysia, termasuk Kantor Berita Malaysia Bernama, pejabat Malaysia menyatakan kesepakatan batas laut antara Indonesia dan Malaysia di Laut Sulawesi tidak mencakup Blok Ambalat, yang disebut oleh Malaysia sebagai Blok ND6 dan ND7.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Malaysia Datuk Muhammad Alamin pada Agustus 2023 menegaskan Indonesia dan Malaysia belum berunding terkait batas-batas laut di Ambalat, terutama terkait Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen dua negara.
Baca Juga:
Pertemuan Bilateral Vietnam, Prabowo Komitmen Ratifikasi ZEE
Indonesia dan Malaysia sejauh ini masih mengklaim kedaulatan penuh di dua area perairan tersebut.
Persoalan perbatasan di Ambalat muncul karena adanya tumpang tindih wilayah perairan ZEE dan landas kontinen antara dua negara yang pengukurannya mengacu kepada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Dalam UNCLOS 1982, masing-masing negara memiliki kedaulatan penuh atas perairan sejauh 200 mil laut dari garis dasar pantai ZEE berikut dasar lautnya (landas kontinen) yang jaraknya lebih dari 200 mil laut.
Baca Juga:
Tangis Pengungsi Rohingya Pecah Saat Diusir dari Gedung BMA Aceh
Akan tetapi, Indonesia dan Malaysia berbagi wilayah perairan yang jarak antarnegaranya berdekatan, sehingga tumpang tindih ZEE dan landas kontinen pun terjadi.
Sengketa kedua negara di Blok Ambalat itu pernah memanas pada tahun 1979 saat Malaysia melanggar perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen yang disepakati pada tanggal 27 Oktober 1969. Dalam perjanjian itu, kedua negara sepakat bahwa Blok Ambalat merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.