WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus keprihatinan besar atas peristiwa tragis yang terjadi saat demonstrasi pada Kamis malam (28/08/2025).
Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmi Buka APKASI Otonomi Expo 2025
Pernyataan resmi itu disampaikan langsung oleh Kepala Negara saat menerima awak media di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8/2025).
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dan akan memberikan jaminan kehidupan bagi keluarga korban.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Selain itu, perhatian penuh akan diberikan kepada orang tua, saudara, maupun kerabat almarhum.
Menurut Prabowo, tindakan berlebihan aparat dalam menangani demonstrasi tidak dapat dibenarkan, sehingga proses hukum harus ditegakkan dengan adil dan transparan.
“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.
Lebih jauh, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk menciptakan kerusuhan.
Ia menekankan bahwa setiap keluhan masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti pemerintah secara serius.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada, agar unsur-unsur yang selalu ingin huruhara, yang ingin chaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita. Bangsa kita sedang berbenah diri, bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga, semua kekuatan, semua kekayaan untuk kita,” jelasnya.
Presiden juga memastikan bahwa penyampaian aspirasi publik tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan cara tertib dan sesuai aturan.
“Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]