WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.
Pengangkatan Hanif Faisol Nurofiq dan Mohammad Jumhur Hidayat didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri, serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Baca Juga:
Prabowo Terima Menteri Investasi, Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air
Selain itu, Presiden Prabowo turut melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi. Pengangkatan Hasan Nasbi berdasarkan pada Keppres RI Nomor 53/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Representasi Buruh Masuk Kabinet
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik kemudian menandatangani berita acara pelantikan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 dan penasihat khusus Presiden bidang komunikasi. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk diikuti para tamu undangan lainnya.
Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Selasa (28/4/2026).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.