Saat itu, PDNS 2 lumpuh akibat serangan ransomware atau teknik peretasan dengan membobol sistem dan mengunci data-data yang ada di dalamnya. Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang dihuni 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci.
Oleh karena itu, menurut Nezar, semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah wajib memiliki CSIRT.
Baca Juga:
Akademisi Sebut Pemerintahan Prabowo Dinilai Mampu Atasi Kejahatan Berbasis Teknologi
"Ya, mandatory kalau CISRT ini," ujarnya.
Meurut Nezar kewajiban seluruh instansi negara memiliki CSIRT ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat pimpinan perdana di Komdigi.
"Makanya kita koordinasi dulu dengan Bu Menteri [Meutya Hafid], dengan Wamen dan jajaran Kominfo," ujar Nezar.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Nezar sebelumnya dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital. Ia akan berbagi tugas dengan Angga Raka Prabowo yang juga memiliki jabatan sama.
Keduanya merupakan Wakil Menteri Kominfo pada era Presiden Jokowi. Namun, kali ini mereka akan mendampingi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.