WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surpres tersebut dikirim langsung oleh Mensesneg Pratikno ke Ketua DPR Puan Maharani.
"Tadi siang sekitar jam 11.30 WIB, Pak Mensesneg telah menyampaikan secara langsung, surpres terkait nama Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono ke Ibu Ketua DPR," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Baca Juga:
12 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, KSAD Jenderal Maruli Berikan Pesan Penting
Ari enggan membeberkan nama calon Panglima TNI yang dikirimkan ke DPR. Dia mengatakan Ketua DPR Puan Maharani akan menyampaikan hal tersebut kepada media.
"Nanti Bu Ketua DPR akan menyampaikan keterangan kepada media," ujarnya.
Informasi mengenai surpres terkait Panglima TNI juga disampaikan Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Meutya Hafid.
Baca Juga:
Marsda TNI Deni Hasoloan, Adik Jenderal Maruli Simanjuntak yang Kini Menjabat Pangkoopsud II
"Sudah (menerima surpres Panglima TNI)," kata Meutya secara terpisah.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah. Dia mendapat info surpres itu telah diterima komisinya untuk ditindaklanjuti.
"Iya betul keterangannya seperti itu," ujarnya.
Rizki mengatakan surpres Jokowi soal Panglima TNI akan ditindaklanjuti saat DPR menyelesaikan masa reses, yakni 30 Oktober.
"Iya betul sekali," ujar Rizki.
Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal purna tugas pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto pun dikabarkan akan menggantikan Yudo.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.