WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang hingga hari keenam pada Minggu (5/7/2026) masih belum sepenuhnya padam, memaksa 102 warga dievakuasi demi keselamatan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, para pengungsi merupakan warga Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg. Mereka ditempatkan di posko pengungsian yang disiapkan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Industri Nikel
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan pemerintah telah membuka dua posko pengungsian, yakni di Kantor Desa Tanjakan Mekar dan Kantor Desa Rajeg Mulya, untuk menampung warga terdampak.
"Dari hari pertama sampai hari keenam, warga terdampak kami tempatkan di dua posko," kata Maesyal.
Selain mengevakuasi warga, pemerintah daerah juga terus memantau dampak kesehatan akibat paparan asap kebakaran. Hingga saat ini, tercatat 72 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan masih menjalani penanganan oleh tenaga medis.
Baca Juga:
Komnas HAM: Industri Nikel Picu ISPA Massal dan Tekan Lingkungan Hidup
"Yang utama adalah kesehatan petugas dan masyarakat. Dinas Kesehatan dan puskesmas stay di posko pengungsian," jelasnya.
Kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6) dan hingga kini masih dalam proses penanganan. Operasi pemadaman melibatkan petugas pemadam kebakaran, personel Manggala Agni, alat berat, serta helikopter water bombing.
Meski belum sepenuhnya padam, kondisi kebakaran mulai terkendali. Titik api yang masih aktif tersisa sekitar 3,6 persen atau berada di area seluas 1,68 hektare dari total sekitar 18 hektare lahan yang sebelumnya terbakar.