WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait langkah Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Apa kata Presiden Jokowi?
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Hal itu sempat ditanyakan ke Jokowi usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024, di Econvention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Jokowi menyebut usulan itu merupakan hak berdemokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa kan," kata Jokowi singkat.
Sebelumnya diberitakan, Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.