WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait langkah Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Apa kata Presiden Jokowi?
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Hal itu sempat ditanyakan ke Jokowi usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024, di Econvention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024). Jokowi menyebut usulan itu merupakan hak berdemokrasi.
"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa kan," kata Jokowi singkat.
Sebelumnya diberitakan, Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Diketahui, partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN, pada Kamis (15/2/2024).
[Redaktur: Sandy]