WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi), melantik 3 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk negara sahabat, pada Rabu (12/1/2022).
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2022, tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Baca Juga:
PAC Khusus GRIB Jaya Bagan Sinembah Gelar Syukuran Pelantikan Presiden RI
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/janji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar biasa dan penuh kuasa akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Adapun tiga nama dubes LBBP RI tersebut yaitu:
Baca Juga:
Dihadiri Presiden RI, PLN Sukses Kawal Upacara HUT TNI ke-79 Tanpa Kedip di Monas
1. Sunarko, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum;
2. Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila; dan
3. Fientje Maritje Suebu, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, berkedudukan di Wellington.