WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus berkomitmen memperluas akses pembiayaan perumahan dan usaha yang aman, legal, serta terjangkau bagi masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memberantas praktik pinjaman ilegal dan rentenir yang masih marak di berbagai daerah.
Baca Juga:
Erick Thohir Tegaskan Delapan Langkah Strategis Kepemudaan dan Olahraga di Era Prabowo
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk memiliki rumah layak, namun kerap terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi yang justru memberatkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ara dalam kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir, yang berlangsung di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
“Masih banyak masyarakat kita yang terjebak dalam lingkaran pinjaman online dan rentenir,” tutur Menteri Ara.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan BLT Kesra dan Buka Program Magang, Airlangga: Sasar 140 Juta Warga Indonesia
Melalui dua program unggulan tersebut, yakni KPP dan FLPP, pemerintah hadir memberikan solusi konkret dengan menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah diakses, berbunga rendah, serta memiliki jaminan hukum yang kuat.
“Kami memiliki program yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah, sehingga tidak ada lagi tempat untuk rentenir,” ucap Menteri Ara tegas.
Ia berharap, dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan skema pembiayaan resmi dari pemerintah, kesejahteraan dan kualitas hidup warga dapat meningkat tanpa harus terjerat utang dari lembaga tidak resmi.