WahanaNews.co | Proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah Brigadir J mulai digelar sekitar pukul 07.33 WIB, Rabu (27/7). Sejumlah orang mulai menggali makam Brigadir J.
Kuasa hukum beserta keluarga Brigadir J telah tiba di area pemakaman sejak pukul 06.45 WIB.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Pihak keluarga menunjuk perwakilan dari PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) untuk melakukan proses penggalian makam dari Brigadir J. Terlihat lima orang dari PBB yang melakukan proses penggalian.
Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri terpantau tiba pukul 07.30 WIB. Terpantau 4 orang tim forensik.
Usai diangkat, jenazah Brigadir J akan langsung dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar untuk segera diautopsi.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Ambulans pengangkut jenazah Brigadir J telah ditempatkan di area permakaman yang terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada pukul 06.20 WIB.
Brigadir J dilaporkan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. [qnt]