Oleh sebab itu, kata dia, AMMAN akan mengajak AII untuk melakukan diskusi dan klarifikasi agar memiliki data dan bukti yang benar sebelum memberikan pernyataan kepada media.
Dia pun menegaskan AMMAN senantiasa mendukung semangat perjuangan HAM yang selalu disuarakan oleh AII.
Baca Juga:
1.320 Siswa Ikuti Lomba Lari 5 KM Perebutkan Piala PPM Dairi
"Selain itu, AMMAN juga mendukung kebebasan pers yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, salah satunya adalah prinsip keberimbangan berita dengan memuat hak jawab ini," ucap dia.
Sebelumnya, AII mendesak agar perusahaan emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ditutup sampai hasil penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) keluar.
Kementerian ESDM sebelumnya membuat tim untuk menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT Amman Mineral. Penyelidikan tersebut adalah tindak lanjut dari aduan dari Amanat KSB.
Baca Juga:
Kembalikan Sistem Bernegara ke UUD 1945 Asli, Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Berencana Datangi MPR
Berdasarkan laporan Amanat KSB, perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial.
"Selain itu juga soal tidak adanya transparansi soal dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan program pascatambang," kata Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.