WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta mencegah dampak yang lebih luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Evaluasi Total Latsarmil Usai Muncul Korban Jiwa
Salah satu perhatian Puan tertuju pada kebakaran hebat yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Kebakaran yang telah berlangsung selama sekitar sepekan tersebut dilaporkan telah menghanguskan sekitar 520 hektare lahan.
Meluasnya area terdampak kebakaran serta keputusan menutup seluruh akses wisata menuju kawasan Bromo dinilai menunjukkan bahwa situasi yang terjadi sudah berada pada tahap serius.
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Karena itu, Puan menilai pemerintah perlu mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak terus meluas.
“Penutupan kawasan merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan ruang maksimal bagi proses pemadaman dan mencegah munculnya risiko baru terhadap wisatawan,” kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa (11/8/2026).
Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo dilaporkan mulai terjadi sejak Senin pekan lalu.
Kobaran api kemudian terus meluas hingga mendorong Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil keputusan untuk menutup seluruh akses wisata.
Penutupan tersebut berlaku bagi akses masuk dari sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo.
Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko terhadap wisatawan sekaligus memberikan keleluasaan bagi petugas dalam melakukan proses pemadaman.
Selama kurang lebih satu pekan, kebakaran telah menghanguskan sekitar 520 hektare lahan di kawasan Bromo.
Hingga saat ini, api masih terlihat membakar sejumlah vegetasi kering.
Kondisi geografis dan medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan utama bagi petugas dalam melakukan pemadaman.
Puan meminta pemerintah memastikan penanganan kebakaran dilakukan dengan koordinasi yang kuat dan berada dalam satu komando.
Selain itu, kebutuhan personel, peralatan pemadaman, hingga dukungan logistik juga harus dipastikan mencukupi selama operasi berlangsung.
“Serta pengawasan terhadap seluruh titik rawan agar api yang telah dikendalikan tidak kembali menyala atau menyebar ke kawasan lain. Prioritas saat ini harus jelas padamkan api secepat mungkin, cegah perluasan kerusakan, dan lindungi masyarakat sekitar dari dampak turunannya,” tutur Puan.
Menurut Puan, strategi pemadaman harus disusun berdasarkan kondisi lapangan secara menyeluruh.
Operasi pemadaman baik dari darat maupun udara perlu mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, pergerakan titik api, kondisi vegetasi yang terbakar, hingga kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi.
“Pada saat yang sama, kualitas udara dan potensi penyebaran asap ke permukiman harus terus dipantau,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Selain penanganan api, Puan menilai pemerintah juga harus mulai menyiapkan langkah pemulihan kawasan yang terdampak.
Pemerintah perlu memiliki data dan peta yang jelas mengenai tingkat kerusakan vegetasi, habitat satwa, kondisi tanah, daerah tangkapan air, hingga wilayah yang berpotensi mengalami erosi dan kerusakan lanjutan.
Menurutnya, proses pemulihan kawasan Bromo tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sederhana.
Rehabilitasi harus menyesuaikan tingkat kerusakan di setiap lokasi dan mempertimbangkan karakteristik ekosistem setempat.
“Kawasan yang terbakar harus dibagi berdasarkan tingkat kerusakannya dan diberikan intervensi pemulihan yang berbeda dengan mengutamakan regenerasi vegetasi asli dan pemulihan fungsi ekologis kawasan,” ujar Puan.
Di samping dampak lingkungan, Puan turut mengingatkan adanya konsekuensi ekonomi yang harus diperhitungkan akibat penutupan total kawasan Bromo.
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, Bromo menjadi sumber penghasilan bagi banyak masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar.
“Bromo merupakan ekosistem ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada jip wisata, homestay, penginapan, perdagangan, kuliner, pemandu wisata, transportasi, hingga berbagai usaha kecil di desa-desa penyangga,” terang Puan.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta segera melakukan asesmen untuk mengetahui seberapa besar dampak penutupan kawasan terhadap pendapatan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Data tersebut penting agar apabila penutupan berlangsung dalam waktu lama, bantuan maupun dukungan pemerintah dapat diberikan kepada kelompok yang paling terdampak.
“Sehingga apabila penutupan berlangsung panjang, dukungan Pemerintah dapat diarahkan secara presisi kepada kelompok yang benar-benar kehilangan sumber pendapatan,” sebutnya.
Puan mengingatkan agar masyarakat yang selama ini ikut menjaga sekaligus mendukung aktivitas pariwisata Bromo tidak justru menjadi pihak yang paling terbebani akibat bencana tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang selama ini ikut menjaga dan menopang pariwisata Bromo justru menjadi pihak yang menanggung beban ekonomi paling besar dari bencana ini,” imbuh Puan.
Dalam jangka panjang, Puan mendorong pemerintah menjadikan peristiwa kebakaran di Bromo sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem ketahanan kawasan wisata alam strategis nasional.
Menurutnya, kawasan taman nasional membutuhkan sistem mitigasi yang lebih komprehensif untuk menghadapi potensi kebakaran, terutama saat memasuki periode dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Kawasan Taman Nasional seperti Bromo harus memiliki pemetaan risiko kebakaran dari segala aspek, hingga lini terkecil sekalipun karena menyangkut kelestarian banyaknya vegetasi dan bahkan kehidupan masyarakat,” urainya.
Pemetaan tersebut, lanjut Puan, perlu mencakup kondisi di tingkat tapak, ketersediaan sumber air untuk pemadaman sepanjang musim rawan kebakaran, sistem peringatan dan deteksi dini, kesiapan personel, pembatasan aktivitas berdasarkan tingkat bahaya kebakaran, serta mekanisme perlindungan ekonomi bagi masyarakat ketika kawasan wisata harus ditutup.
Puan menegaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan konservasi tidak dapat dianggap selesai hanya karena api telah berhasil dipadamkan dan destinasi wisata kembali dibuka.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang harus dipastikan pulih secara bersamaan.
“Dan untuk penanganan kebakaran di kawasan Bromo tidak cukup hanya dengan api dipadamkan lalu destinasi wisata dibuka kembali. Negara harus memastikan tiga pemulihan berjalan bersamaanx bahwa api benar-benar terkendali, ekosistem yang rusak dipulihkan, dan penghidupan masyarakat sekitar dilindungi,” tambahnya.
Selain kawasan Bromo, Puan meminta pemerintah meningkatkan pemantauan terhadap taman nasional, kawasan hutan, maupun wilayah lainnya yang memiliki potensi mengalami karhutla.
Ia menekankan bahwa aspek keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kebakaran di wilayah tersebut dilaporkan terus meluas dan mulai mendekati kawasan permukiman warga.
Kondisi angin yang cukup kencang turut mempercepat penjalaran api, khususnya pada wilayah lahan gambut.
Berdasarkan data hingga Jumat (7/8), luas lahan yang terdampak karhutla di Palangka Raya telah mencapai 162,49 hektare.
Situasi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kondisi kemarau dan potensi terjadinya El Nino kuat diperkirakan dapat meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Puan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan.
Ketika kebakaran mulai mendekati bahkan mengancam permukiman, dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan, kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan warga, aset, kesehatan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi setempat,” jelas Puan.
Puan juga menyoroti karakteristik kebakaran yang terjadi di kawasan gambut.
Penanganannya membutuhkan strategi khusus karena api dapat merambat hingga lapisan bawah permukaan tanah dan kemudian kembali muncul di lokasi lain.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih kompleks dan membutuhkan pemantauan berkelanjutan.
Selain faktor alam dan kondisi lahan, Puan juga menyoroti adanya dugaan unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus karhutla di Kalimantan Tengah.
Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pengawasan sejak awal.
“Kondisi tersebut memperlihatan banwa persoalan karhutla membutunkan pendekatan sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi pemadaman ketika api sudah membesar,” tutur Puan.
Atas dasar itu, Puan mendorong pemerintah memperkuat strategi pencegahan, terutama di daerah yang telah dipetakan sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Pemetaan potensi penjalaran api juga harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Termasuk pemetaan potensi penjalaran api yang harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret di lapangan. Dengan sistem seperti itu, sumber daya dapat dikerahkan lebih awal sehingga api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar,” paparnya.
Puan turut menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan karhutla.
Kebakaran dalam skala besar tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan, tetapi juga berpotensi menghasilkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas sehari-hari masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan layanan kesehatan dan mekanisme perlindungan khusus bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan apabila kualitas udara mengalami penurunan.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan layanan kesehatan dan perlindungan khusus bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan apabila kualitas udara memburuk,” ucap Puan.
Menurut Puan, langkah antisipasi tidak boleh menunggu hingga asap dan dampak kebakaran masuk ke kawasan permukiman.
Sistem peringatan dini, kesiapan layanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, serta koordinasi lintas instansi harus dilakukan sejak potensi ancaman mulai terdeteksi.
“Keselamatan warga tidak boleh baru menjadi perhatian ketika dampak kebakaran telah masuk ke permukiman. Karhulta dapat mengganggu aktivitas masyarakat, dan hal ini harus turut menjadi aspek yang diperhatikan dalam penanganan karhutla,” tutupnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]